JRX Akhirnya Mau Divaksin Sinovac, Semoga Pengikutnya Mau Vaksin Juga

[PORTAL-ISLAM.ID]  Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx mengumumkan bahwa ia akan menerima suntikan dosis vaksin covid-19 dengan merek Sinovac. Hal itu diungkapkan melalui unggahan di akun instagram pribadinya yang baru @true_jrx.

Jerinx mengaku telah berkonsultasi dengan ahli virolog terkait merek vaksin yang sesuai dengan komorbid atau penyakit penyerta yang dideritanya.

Jerinx sebelumnya sempat mengumumkan memiliki riwayat penyakit hepatitis dan jantung saat tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 9 Agustus lalu.

"Balik ke vaksin, setelah baca-baca ilmu dan diskusi dengan virolog dokter Indro, saya putuskan besok akan mengambil vaksin Sinovac," kata Jerinx di akun IG-nya, Minggu (15/8/2021).

Jerinx lantas menyentil kebijakan syarat vaksinasi covid-19 yang digunakan sebagai syarat perizinan di berbagai sektor, ia menilai kebijakan itu diskriminatif. Namun demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi nasional agar pandemi covid-19 lekas terkendali.

"Sikap diskriminatif terhadap orang yang sudah atau belum divaksin adalah sebuah kemunduran. Ketimbang diskriminasi, lebih baik edukasi," ujarnya.

Jerinx juga mewanti-wanti kepada masyarakat yang memiliki komorbid untuk terlebih dahulu berkonsultasi ke dokter, sehingga mendapatkan merek vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi warga tertentu.

Lebih lanjut, Jerinx juga menyampaikan bahwa selama ini ia mempercayai eksistensi covid-19. Hanya saja pernyataannya selama ini sebagai penyeimbang dari sudut pandang berbeda di tengah pandemi covid-19.

"Saya pertegas sekali lagi, saya percaya Covid-19 itu ada, Ibu mertua saya kena, rekan kerja saya kena, teman-teman juga banyak yang kena," kata Jerinx.

Jerinx lantas meminta maaf apabila ada pihak yang tersinggung dengan pernyataan 'endorse covid-19' yang kerap ia lontarkan melalui unggahan di akun instagram sebelumnya @Jrxsid.

Ia mengaku sudah berhenti dari polemik covid-19 per 4 Juli 2021. 

Pernyataan dia terkait Covid-19 yang selama ini anti-maistream juga bukan lantaran mengecilkan nyawa.

"Saya tidak pernah mengecilkan nilai nyawa siapapun, saya turut berduka atas semua korban covid-19," ujar Jerinx.

Jerinx diketahui saat ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni. 

Ini merupakan kali kedua Jerinx terjerat kasus hukum, padahal dia baru saja bebas dari penjara setelah menjalani hukuman akibat kasus "IDI kacung WHO".

Pada 19 November 2020, Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Jerinx kemudian mengajukan banding. Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara. 

Jerinx bebas pada 8 Juni 2021.
Baca juga :