Fuad Bawazier: Meluruskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 7,07%

Analisa Kritis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal 2/2021

Oleh Fuad Bawazier

Kemarin, 5 Agustus 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk Kuartal (Q) 2 /2021 yakni April, Mei dan Juni 2021. Melengkapi komentar-komentar yang muncul dan menjawab banyak pertanyaan yang saya terima, rasanya perlu “diluruskan” agar tidak ada misleading terhadap data lengkap BPS itu.

Dengan methode yang sama Year on Year (YoY) maka pertumbuhan ekonomi Kuartal 2/2021 Indonesia yang 7,07% itu sebenarnya terbilang rendah sebab negara partner utama dagang Indonesia pertumbuhannya sebagai berikut: Singapura 14,3%, Tiongkok 7,9%, USA 12,2%,  Eropa 13,2%, dan Hongkong 7,5%.

Hal tersebut terjadi karena tahun dasar pembandingnya adalah Kuartal 2/2020 yang memang amat rendah alias Kuartal yang paling jeblok (-4,19). Sementara yang ditekankan Menko Perekonomian hanya negara-negara yang pertumbuhannya lebih rendah dari Indonesia yang umumnya Kuartal 2/2021 memang sedang diterpa pandemi dahsyat seperti India dan Jepang.

Betul pertumbuhan dengan metode Q to Q untuk Q2/2021 Indonesia adalah 3,31. Tetapi bila kita melihat ke belakang, masih dengan metode Q to Q, kebanyakan pertumbuhan ekonomii Indonesia minus (negatif). Dan sesuai dengan kesepakatan internasional, apabila 2 kuartal berturut-turut minus, berarti ekonomi sedang resesi. Inilah datanya sejak ada Covid:
Q4/2019……………. -1,74
Q1/2020……………. -2,41
Q2/2020……………. -4,19
Q3/2020……………. 5,05
Q4/2020……………. -0,42
Q1/2021………………-0,92
Q2/2021……………… 3,31

Jadi lebih sering resesinya dan baru lepas Kuartal 2 ini yang positif. Tapi sudah dapat diduga bahwa Q3 tahun ini akan kembali minus lagi karena pandemi kembali menerpa dengan PPKM-nya.

Jadi tampaknya akan kembali ke resesi lagi bila Q4 nya kembali minus. Intinya pertumbuhan Q2/2021 yang tinggi itu (7,07) adalah karena tahun pembandingnya (Q2/2020) yang memang rendah sekali.

Kedua, alhamdulillah ada kenaikan harga komoditas ekspor yang signifikan seperti batubara dan minyak sawit, tapi itu faktor eksternal, di luar kendali kita.

Jadi kesimpulannya, seperti dilaporkan BPS bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Q2/2021 itu karena Low Base Effect, yaitu rendahnya Q2/2020 sebagai angka pembandingnya. Ingat kuartal 2/2020 kita sedang diterpa berat Pandemi.

Makanya meski pertumbuhan Q2/2021 tampak “mengesankan” sebetulnya angka PDBnya sendiri hanya Rp2773 triliun alias masih di bawah angka PDB Q3/2019 (sebelum ada Pandemi) yang Rp2819 triliun. Alias ekonomi kita masih menciut, belum kembali ke angka yang semula (normal).

Last but not least, khususnya bagi ekonom yang suka dengan analisa varian ataupun hipotesa yang lebih kritis, dan tetap dengan metode YoY, dapat diungkapkan sebagai berikut: PDB (riil) Q2/2019 Rp2735,4 triliun, bila diasumsikan keadaan normal yaitu pertumbuhan ekonomi 5%, maka PDB Q2/2020 seharusnya Rp2872,2 triliun alias masih lebih besar dari angka PDB Q2/2021 yang hanya Rp2773 triliun, yang berarti masih minus.

Bila pertumbuhan Q2/2020 diasumsikan nol persen alias sama saja dengan Q2/2019 yaitu Rp2735,4 triliun, maka angka PDB Q2/2021 yg Rp2773 triliun itu hanya menunjukkan pertumbuhan 1,3%.

Maka meski kita bersyukur dengan angka pertumbuhan resmi Q2/2021 yang 7,07% (YoY), tapi ekonomi kita sebetulnya masih jauh dari pulih. Kenapa? Karena PDB Q2/2021 masih di bawah PDB Q3/2019 yang Rp2819 triliun atau praktis masih sama dengan Q4/2019 yang Rp2770 triliun.

Itulah sebabnya saya sebutkan bahwa pertumbuhan 7,07% itu masih relatif rendah sebab untuk mengejar ketinggalan selama ini kita harus tumbuh dengan 2 digit seperti Singapore, USA dan Uni Eropa.

Artinya, kita masih harus kerja keras dan cerdas, bukan euphoria apalagi membusungkan dada.

*Penulis Menteri Keuangan era Presiden Habibie.

Baca juga :