Anies Digoyang! PSI dan PDIP Kompak Ajukan Interpelasi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jakarta - Anggota Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta kompak mengusulkan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta soal Formula E. 

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menjelaskan soal fraksinya yang mengusulkan hak interpelasi.

"Namanya hak interpelasi itu hak anggota dewan, itu melekat. Maka ada anggota PDIP yang ajukan hak interpelasi kepada gubernur," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Saat ini, sebanyak 13 anggota DPRD DKI (5 PDIP, 8 PSI) telah menandatangani dokumen usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. 

Diketahui, lima anggota Fraksi PDIP yang sudah menandatangani usul hak interpelasi adalah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Sementara delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.

"Jadi pengumpulan tanda tangan ini adalah respons kami terhadap ajakan dari rekan PDIP dari Pak Jhonny Simanjuntak yang mendorong interpelasi. Kami siap mendukung dan akan berkomunikasi dengan fraksi lain dan tentu dengan PDIP yang sudah lebih dulu mengumpulkan tanda tangan," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

PSI menyebut keterangan Anies mengenai Formula E merupakan kebutuhan mendesak. Sebab, dalam waktu dekat DPRD DKI akan segera membahas APBD 2022. Tak hanya itu, PSI menilai ajang balap mobil listrik telah merugikan keuangan daerah.

"Ini adalah momentum yang perlu dituntaskan karena Formula E berdasarkan Ingub dijalankan Juni tahun depan. Sekarang ini bulan Agustus, seharusnya bulan depan masuk pembahasan APBD perubahan 2021 kemudian bulan depannya lagi sudah masuk juga minimal pembahasan KUA PPAS dan kemudian pembahasan APBD 2022. Jadi kita harus putuskannya di tahap sekarang," ujarnya.

Terakhir, PSI mengkritik kebijakan Anies yang tetap bersikukuh menjalankan Formula E di tengah pandemi COVID-19. Semestinya, Pemprov DKI menunggu hasil peninjauan kembali atas studi kelayakan penyelenggaraan Formula E terlebih dahulu sebelum memutuskan Formula E digelar pada Juni 2022.

"Bisa saja dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan (non-feasible)," imbuhnya.

Anggota Komisi E itu meyakini hak interpelasi akan bergulir dan mendapatkan dukungan para anggota dewan lainnya. 

Sumber: Detikcom
Baca juga :