Sindir Cuitan Mahfud, Ustadz Hilmi: Yuk Pejabat Mana Ikatan Cintamu ke Rakyat Yang Kesulitan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sinetron Ikatan Cinta terseret dalam urusan isu PPKM Darurat. Gegaranya cuitan Menkopolhukam Mahfud MD yang menilai sinetron yang lagi hot itu asyik jalan ceritanya meski muter-muter gitu. Nah Mahfud panen kritikan, kok ya malah pejabat ngomongin sinetron sih.

Dalam cuitannya Mahfud mengulas soal penegakan hukum kasus pembunuhan Roy yang sangat dangkal sekali. Mahfud dikritik sana sini, pejabat kok malah pamer nonton sinetron. Malahan dalam cuitan lainnya, Mahfud merencakan akan nonton film India favoritnya.

Hai pejabat, tunjukkan Ikatan Cinta mu

ah cuitan Mahfud MD soal Ikatan Cinta ini direspons oleh Ustaz Hilmi Firdausi. Pendakwah muda ini ikut-ikutan ngomongin Ikatan Cinta.

Namun cuitan Ustaz Hilmi ini nadanya merespons cuitan Mahfud. Alih-alih mengulas soal jalan cerita Ikatan Cinta, Ustaz Hilmi mengatakan sinetron denga tokoh ulama Aldebaran Alfahri dan Andin Karisma Putri itu malah menjadi bahan renungan pejabat dengan rakyat lho.

“PPKM memberi sy ksmptan merenung ttg makna IKATAN CINTA yg sesungghnya. Ikatan cinta antara pejabat & rakyatnya yg sdg kesulitan dmn empati & peduli sgt dibutuhkan,” tulis Ustaz Hilmi dikutip Jumat 16 Juli 2021.

Nah dia mengajak pejabat untuk menunjukkan sipirit Ikatan Cinta yang sesungguhnya kepada rakyat dong.

“Yuk tmn2 pejabat & keluarga tunjukan empati itu. Jgn malah jln2 ke LN atau minta RS khusus pejabat, sgt tdk pantas,” katanya.

Mahfud MD analisis sinetron Ikatan Cinta

Mahfud MD menjadi perhatian warganet lantaran cuitannya soal PPKM dan sinetron Ikatan Cinta lho.

Mahfud mengaku mengikuti dan nonton sinetron itu dan dia tertarik mengulas soal pembuktian hukum pembunuhan atas Roy. Menurutnya jalan cerita sinetron Ikatan Cinta ini agak kurang bagus dalam hal pembuktian hukum kasus pidana pembunuhannya.

“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat,” tulis Mahfud.

Dia mengatakan dalam hukum pidana, pengakuan seseorang nggak bisa langsung dipercaya begitu saja oleh penegak hukum. Aparat mestinya menyelidiki apa benar pengakuan tersebut.

“Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas,” tulisnya.[hops]
Baca juga :