Ponakan Luhut, Pemegang Saham Bukalapak, Komisaris BEI

Bangun tidur, dihajar banyak berita IPO unicorn (Bukalapak, GoTo dkk). (IPO = penjualan umum pertama saham sebuah perusahaan swasta kepada investor atau masyarakat umum untuk pertama kalinya -red)

Kompas sampai menulis tajuk rencana berjudul: "Makna Gelombang IPO". 

Lihat angka-angkanya bikin mata mencelat. Target IPO Bukalapak US$1,5 miliar (Rp21,9 triliun). Kompas mengingatkan di balik itu semua "tak bisa disangkal terselip keinginan investor lama untuk mendapatkan kembali dananya."

Tapi keponakan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Patria Sjahrir, sudah menangkis Sabtu pekan lalu. Pemegang saham Bukalapak dan Komisaris GoTo sekaligus Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) itu berkata "IPO Bukalapak bukanlah aksi keluar (exit strategy) oleh para investor lama" (lihat susunan pemegang saham Bukalapak, mayoritas badan hukum asing).

Bahasanya manis betul. Dana hasil IPO akan digunakan untuk "... penguatan teknologi for a better service to customer dan human capital untuk mencari best-in-class talent untuk masuk perusahaan itu". 

Kok bisa akhir-akhir ini banyak berita cantik dan kompak di media massa tentang Bukalapak? Memangnya masyarakat mau beli di tengah kondisi ekonomi sulit seperti ini? Saya lihat Prospektus Bukalapak. Wajar berita ramai. Belanja iklan online Rp131 miliar dan offline Rp85 miliar. 

Saya tak mau seperti banyak pendengung (buzzer) yang bicara valuasi berbasis Total Processing Value (TPV) atau apalah itu. Bahasa canggih kadang menipu. Satu-satunya saran jika Anda ingin ikut trading adalah gunakan money management, lot sizing, risk-reward, dan disiplin stop loss. Ini barang panas! Jika Anda dirugikan, konsultasi dengan advokat untuk ambil langkah hukum, class-action, misalnya.

Urusan kita adalah masalah publik. Kita akan buru para pejabat dan swasta yang memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis. Ucapan Pandu harus diuji. Sebab ada Pasal 93 UU Pasar Modal yang melarang siapa pun membuat pernyataan atau keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan. Ancaman pidananya 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.

Apa yang tidak dikatakan Pandu adalah SAMPAI KAPAN investor lama akan menahan sahamnya tidak diperjualbelikan. Kalau tidak exit strategy memangnya apa? Mana ada investor sudah keluar modal Rp9,1 triliun (lihat laporan ekuitas BL) tidak ingin duitnya balik.

Yang betul adalah ada masa 8 bulan sejak IPO efektif bagi investor lama yang beli di bawah harga IPO untuk tidak mengalihkan sahamnya (Peraturan OJK 25/2017). Setelah itu, ya bablas. Artinya mungkin bandar akan mengawal setidaknya sampai 8 bulan itu. 

Juga tidak dibesar-besarkan kerugian Bukalapak selama ini. Rugi Rp2,2 triliun (2018), Rp2,7 triliun (2019), dan Rp1,3 triliun (2020). 

Tidak dikatakan juga utang konsolidasi Bukalapak per 31 Maret 2021 sebesar Rp1,04 triliun. Di antara struktur utang itu ada utang lain-lain, yaitu utang dari REKENING AMANAT Rp301 miliar. Itu dana yang dimiliki oleh penjual dan pembeli sehubungan dengan transaksi di Bukalapak.

Tidak dikatakan pula dana hasil IPO akan dipakai untuk membayar utang induk dan anak perusahaan kepada vendor di PT Buka Mitra Indonesia (BMI), PT Buka Usaha Indonesia (BUI), PT Buka Investasi Bersama (BIB), PT Buka Pengadaan Indonesia (BPI), Bukalapak Pte. Ltd (BLSG), dan PT Five Jack.

Anda perlu lihat juga kejadian IPO Didi Global (China) di New York. Setelah IPO, Didi dihajar pemerintah China dari segala sisi pelanggaran hukum. Aplikasinya dihapus dari bumi China. Para investor yang merasa dirugikan, ramai-ramai menggugat class action!

Nilai saham ambruk miliaran dolar AS. 

Yang perlu digarisbawahi, unicorn itu besar bukan hanya karena faktor teknologi melainkan banyak faktor politik. Didi punya 200-an tim lobi pemerintah untuk memuluskan bisnisnya bertahun-tahun. Mereka bisa beroperasi meskipun aturan dilanggar. Karena lobi dan suap. Hanya 20%-30% bisnis Didi yang taat aturan.

Di Indonesia kecenderungannya juga begitu. Ada lobi, ada penempatan pejabat di posisi strategis. 
- Keponakan Menko Marives jadi Komisaris BEI
Pendiri Bukalapak jadi Direksi Telkom
- Mantan Menteri Keuangan jadi Komisaris Bukalapak
- Anak mantan presiden jadi Komisaris Bukalapak (Yenny Wahid)
- Kakak Menteri BUMN jadi Komisaris GoTo... 

Aturan BEI pun diubah demi memuluskan IPO mereka. 

Mereka 'besar' karena proteksi Presiden Jokowi

Bukalapak sudah mengungkapkan deretan risiko politik, perizinan, tuntutan hukum, perpajakan, perubahan kebijakan pemerintah... di prospektus, tapi tidak banyak dilihat orang.

Harusnya narasi investasi (terbukti data investasi BKPM fiktif menurut BPK) dan permainan olahan bursa saham dipangkas habis selama pandemi. 

Yang diperlukan sekarang adalah narasi perbaikan riil ekonomi masyarakat menengah bawah yang transaksinya tunai dan putaran ekonominya konkret.

Rasio utang rumah tangga makin naik, duit di kantong menipis. Usaha tutup, PHK terjadi di mana-mana. Kualitas hidup rumah tangga-rumah tangga di Indonesia menurun drastis.

Itu masalahnya. 

Valuasi perusahaan unicorn kesayangan Presiden tidak bikin kenyang masyarakat. 

Suruh pejabat-pejabat Anda untuk berhenti meng-endorse konglomerat.

Salam Exit.

(Agustinus Edy Kristianto)

Baca juga :