"Lip Service" Presiden Jokowi dalam Kebijakan Penanganan Covid-19

"Lip Service" Presiden Jokowi dalam Kebijakan Penanganan Covid-19 

MENGIKUTI kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ibarat membaca teks vulgar di bak belakang truk: "lupa namanya, ingat rasanya". Sejak pertama kali diterapkan pada April tahun lalu, entah berapa kali namanya berganti. Dari PSBB, PSBB transisi, PPKM, PPKM berskala mikro, hingga kini PPKM darurat. Kepanjangannya apa, pasti lebih banyak dari kita yang lupa, bahkan bodo amat. 

Kalau namanya saja kita sudah tak ingat, apalagi isi ketentuannya. Yang dipahami warga sebatas memakai masker saban keluar rumah, memeriksa suhu tubuh di pintu kantor dan mal, atau sebentar-sebentar menuangkan cairan pembersih tangan. Di luar itu, buat banyak orang, hari-hari berjalan seperti biasa. Mau darurat atau tidak, kumpul-kumpul jalan terus. Bahkan resepsi perkawinan pun tetap diperbolehkan pada masa pagebluk seperti ini.

Cueknya warga +62 terhadap potensi bahaya Covid-19 ini memang mencemaskan. Tapi kita sering lupa bahwa rendahnya partisipasi masyarakat tersebut tak lepas dari minimnya kepercayaan mereka kepada pemerintah. Pemicunya sederhana: sejak awal datangnya pandemi pada permulaan tahun lalu, pemerintah tampak lebih peduli pada pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan warga negara.  

Mari kita ingat lagi rekam jejak pemerintah dalam penanganan pandemi ini. Pada permulaan 2020, ketika negara-negara lain menutup semua perbatasan akibat pandemi, pemerintah malah kasak-kusuk mencoba menggaet turis dari Cina, negara asal virus corona. Anggaran untuk menyewa pendengung (buzzer) dan pemengaruh (influencer) juga sudah dialokasikan.

Lalu, pada April 2021, ketika pandemi sedang hebat-hebatnya melanda India, pemerintah malah tak sigap menutup penerbangan dari sana dan negara transit lainnya. Alasannya demi menjaga hubungan bilateral yang baik dengan negara tetangga. Dampaknya, varian virus corona delta asal India, yang lebih mudah menular, kini memicu tingginya gelombang kedua pandemi di Indonesia.

Pada April-Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta memang sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sayangnya, kebijakan itu malah menuai polemik. Padahal larangan berkantor dan penutupan hampir semua fasilitas umum merupakan syarat mutlak untuk menahan laju kenaikan angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Yang terjadi kemudian adalah akal-akalan. Pembatasan berkantor, misalnya, disiasati dengan dispensasi dari Kementerian Perindustrian. Pusat-pusat belanja pun berangsur-angsur dibuka kembali. Walhasil, mobilitas meningkat dan kehidupan bergulir seperti biasa. Belakangan, di tengah amukan badai pandemi, Kementerian Pariwisata malah mendorong warga untuk berwisata ke Bali dan Borobudur. Pesan yang simpang-siur semacam itu membuat warga kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. 

Harus diakui, pembatasan basa-basi seperti ini merupakan dampak langsung dari pengambilan keputusan di kabinet Jokowi yang terlalu mendewakan pertimbangan ekonomi. Cuma di Indonesia-lah penanganan wabah dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian dengan penggerak Menteri Badan Usaha Milik Negara. Kini sudah saatnya Presiden Jokowi turun langsung memberikan arahan.

Dengan pertimbangan untung-rugi finansial, buang jauh-jauh harapan pemerintah—yang mengantongi dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 1.000 triliun—mau menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Meski penutupan Jakarta selama dua pekan diperkirakan hanya membutuhkan Rp 7 triliun untuk bantuan sosial, narasi-narasi yang mempertanyakan kebijakan itu terus disebarkan. Pasalnya, bagi tenaga kesehatan dan epidemiolog, karantina wilayah merupakan satu-satunya cara untuk menolong rumah sakit dari kelumpuhan akibat kebanjiran pasien.

Pengambilan keputusan berbasis ekonomi seperti yang berjalan selama ini kini diperparah oleh masuknya kepentingan pebisnis. Hal itu terjadi di berbagai lini, dari pengadaan tes antibodi dan GeNose yang tak valid hingga komersialisasi tes PCR serta Ivermectin sebagai calon obat antiviral. Bukan hanya pengusaha, banyak politikus juga menunggangi urusan Covid-19 untuk mendongkrak popularitas mereka.  

Walhasil, penanganan pandemi Covid-19 menjadi ajang perburuan cuan, menaikkan kredit politik, juga menggelembungkan utang yang bisa dicomot. Bagi mereka, wabah ini adalah berkah, bukan musibah. Sementara itu, bagi kita, wabah merupakan saat terhanyut gonta-ganti istilah.(*)

*Sumber: Editorial Koran TEMPO, 1 Juli 2021
Baca juga :