Antara Rachmawati dan Megawati

[PORTAL-ISLAM.ID]  Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021. Adik Megawati ini meninggal pada pukul 06.45 WIB.

Rachmawati adalah anak ketiga dari lima bersaudara atas pernikahan Proklamator Ir Sukarno dan Fatmawati. Beliau lahir di Jakarta, 27 September 1950, dengan nama lengkap Diah Pramana Rachmawati Soekarnoputri.

Semasa hidup, Rachmawati memang memiliki minat di dunia politik dan hukum seperti kakaknya. Ia pernah menjalani kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Bung Karno yang ia dirikan. 

Dalam dunia politik, Rachmawati pernah menjadi anggota Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2007-2009. Ia juga bergabung ke Partai Gerindra sejak 2015 dan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.

Sikap politik Rachmawati memang dikenal berbeda dan berseberangan dengan sang kakak, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Saat rezim Presiden Soeharto runtuh pada 1998, ia lebih mendirikan partai sendiri ketimbang bergabung dengan Megawati yang berjuang di PDIP. Rachmawati mendirikan Partai Pelopor sekaligus sebagai ketua umumnya.

Setelah partainya tidak lolos Pemilu 1999, Rachmawati terus memperjuangkan suara rakyat tanpa menjadi anggota DPR. Pada 2012, ia bergabung dengan Partai Nasdem dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Namun, ia dipecat Partai Nasdem akibat kritik pedasnya terhadap Jokowi.

Usai dari NasDem, Rachmawati bergabung dengan Gerindra pada 2015 dan dilantik sebagai Waketum Bidang Ideologi Partai Gerindra oleh Prabowo Subianto.

Dalam Pilpres 2019 lalu, Rachmawati secara tegas berbeda pandangan politik dengan Megawati yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, sementara Rachmawati bersama Gerindra mendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

Perseteruan Rachmawati dengan Megawati memang kerap memanas. Pada 2018, ia pernah menyinggung peran Megawati dalam kasus BLBI saat masih menjabat Presiden.

Menurutnya, saat menjabat sebagai presiden, Megawati seharusnya juga ikut diperiksa atas penerbitan Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2002, yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

"Menurut saya, bukan Syafruddin Tumenggung yang harus diperiksa. Tapi bonggolnya itu siapa yang memberikan kebijakan Inpres Nomor 18 pada Tahun 2002 itu pada waktu Presiden Megawati," kata Rachmawati dalam Dialog Kebangsaan "2019 Presiden Harapan Rakyat" di Restoran Raden Bahari, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Rachmawati menyebut kasus ini tak bisa dimaafkan, karena membuat masyarakat menderita dan negara rugi hingga Rp 138,4 triliun. 

"Saudara-saudara tahu, itu memang saudara saya, tapi tadi saya sebutkan kalau masalah soal keadilan kebenaran itu buat saya tidak ada pardon (maaf)," lanjut dia.

(Sumber: Kumparan)
Baca juga :