Vonis Habib Rizieq, Pemerintah Pilih REKONSILIASI atau KONFRONTASI? Ini Analisa Rocky Gerung

[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Rizieq Shihab akan dijatuhi vonis pada sidang kasus swab test RS UMMI pada hari ini, Kamis (24/6/2021).

Dalam kasus ini Habib Rizieq dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman enam tahun penjara.

Apakah HRS akan divonis bebas sebagai sinyal pemerintah untuk rekonsiliasi, atau akan dijatuhi vonis penjara sesuai tuntutan Jaksa dengan hukuman enam tahun.

Dalam analisis kasus ini, Rocky Gerung menilai bahwa fakta hukum kasus HRS tidak bisa dilepaskan dari latar belakang politik.

Sehingga kemungkinan besar HRS akan tetap divonis salah.

Sebab, Rocky Gerung menyebut ada tokoh utama yang punya dendam dengan Habib Rizieq.

"Kita selalu menganalisis fakta hukum dengan latar belakang politik. Khususnya pada tokoh oposisi. Tidak mungkin jaksa atau hakim lepas dari variabel politik," kata Rocky Gerung dalam videonya.

"Saya menduga ada seorang tokoh utama di Republik ini yang punya dendam pada Habib Rizieq. Jadi, kita musti lihat variabel itu. Sebetulnya masyarakat sipil menginginkan adanya rekonsiliasi. Dan Habib Rizieq juga sangat terbuka kasih sinyal rekonsiliasi. Tapi ada pihak yang tidak menginginkan rekonsiliasi, supaya Habib Rizieq ditawan terus dalam isu radikalisme, demi meloloskan pihak lain yang isunya Nasionalisme. Kalau Habib Rizieq dibebaskan, berarti radikalisme akan kembali, itulah kenapa Habib Rizieq kasusnya dipermainkan terus," papar Rocky Gerung.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO....

Baca juga :