Vonis 4 Tahun Habib Rizieq, Pakar Hukum Seret Nama Ahok: Dendam Politiknya Kuat

[PORTAL-ISLAM.ID] Vonis hukuman empat tahun kasus Tes Swab RS Ummi Bogor yang dijatuhkan kepada mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai dilatari oleh unsur politik. 

Hukuman yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq dinilai dilatari oleh unsur politik. 

Hal itu diungkapkan oleh pakar hukum dan pemerintahan Asep Warlan.

“Sebetulnya ialah dendam politiknya cukup kuat, waktu itu Ahok kalah, masih mengental kaitan dengan itu,” paparnya kepada GenPI.co.

Dosen Universitas Padjajaran itu menuturkan vonis hukuman tersebut memiliki banyak aspek.

“Terutama kebencian terhadap Habib Rizieq itu sangat terlampiaskan, terpenuhi dengan hukuman yang sangat berat,” katanya.

Selain itu, hukuman yang dinilai tidak masuk akal dan tidak adil itu merupakan ancaman dari para penguasa.

“Mereka simbol, kalau macam-macam akan jadi perhatian, akan jadi pelajaran, hati-hati dengan penguasa, kira-kira begitu, pesannya itu sangat kuat di situ,” tuturnya. 

HRS: Kasus Ini Dendam Oligarki Usai Ahok Kalah

Habib Rizieq Shihab menilai pelbagai kasus pidana yang menjeratnya usai tiba dari Arab Saudi ke Indonesia semata-mata adalah kasus politik yang dikemas sebagai kasus hukum. 

Hal ini dinyatakan Habib Rizieq saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia menilai jerat hukum tersebut tak lepas dari dendam politik para oligarki pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," kata Habib Rizieq di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Habib Rizieq menganggap semua kasus yang menjeratnya kini tak bisa dilepaskan dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir 2016 lalu. Kala itu massa menuntut Ahok yang telah menistakan Al-Quran untuk diadili dan dijebloskan ke penjara.
Habib Rizieq mengatakan bahwa Ahok yang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta kala itu didukung oleh para oligarki. Oligarki itu, kata dia, sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden, aparat keamanan, ASN di Ibu Kota Jakarta untuk memilih Ahok.

Habib Rizieq mengatakan saat itu perjuangan umat berhasil melengserkan Ahok. Ahok kala itu kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan masuk ke penjara.

Kekalahan Ahok di Pilkada, kata Habib Rizieq justru membuat para oligarki dan gerombolan pendukungnya itu murka dan marah besar.

Akibatnya, kata dia, eskalasi politik semakin memanas dan masyarakat di akar rumput juga semakin terbelah, sehingga di mana-mana rawan bentrok antar pendukung.

Setelah itu, Habib Rizieq bercerita dirinya dan kawan-kawannya menjadi target kriminalisasi sepanjang Tahun 2017. Ia mengatakan telah dijadikan target operasi intelijen hitam berskala besar karena banyak rekayasa kasus dihadapkan kepadanya.

Hingga kemudian, setelah kembali dari Mekkah, Habib Rizieq langsung dijerat hukum dengan tiga kasus sekaligus, kasus kerumunan Petamburan, kasus kerumunan Megamendung, dan kasus Tes Swab RS Ummi.

[Sumber: Genpi, CNN]

Baca juga :