Sidang Vonis HRS, Waspada Bumerang Pengerahan Massa, Bila Terjadi Chaos Yang Disalahkan HRS

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang vonis Habib Rizieq Shihab dkk terkait kasus tes swab RS Ummi. Sidang pembacaan vonis akan digelar pada hari Kamis 24 Juni 2021.

Dalam kasus ini Habib Rizieq dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 6 tahun penjara. Sementara menantunya Habib Hanif dan Direktur RS Ummi dituntut 2 tahun penjara.

Wartawan senior Edy Effendi mengingatkan bumerang bila ada pengerahan massa yang mendatangi PN Jaktim saat sidang vonis.

"Sahabat pecinta HRS. Hati-hati provokasi akun-akun yang seolah-olah mendukung HRS tapi sebenarnya menjerumuskan HRS. 246 (24 Juni) nanti jika ada chaos, yang akan menanggung beban HRS. Rezim akan lebih kalap ke HRS karena dianggap sumber chaos. Momentum 246 justru ditunggu rezim," kata Effendi di akun twitternya @mihrabku, Selasa (22/6/2021).

"Sekadar bahan renungan dan kilas balik. Enam laskar FPI, tak punya kesalahan apa-apa, dibantai amat sadis oleh polisi dan polisi merasa tak bersalah. Dari presiden, kapolri, Komnas HAM, gak peduli. Dianggap angin lalu teriakan rakyat terkait sikap biadab polisi itu," ujar Effendi.
Baca juga :