Ruhut Sitompul Minta Polisi Tangkap Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, Gara-gara Ini, Padahal.....

[PORTAL-ISLAM.ID]  Politikus PDIP, Ruhut Sitompul geram dengan pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut rezim dan republik ini gila.

Pernyataan Novel itu terkait vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus berita bohong hasil swab di Rumah Sakit Umi Bogor.

Ruhut Sitompul meminta polisi bertindak menangkap Nove Bamukmin karena ucapan kebenciam tersebut.

“Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak,” kata Ruhut dalam postingannya di Twitter @ruhutsitompul, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Ruhut, polisi tidak boleh membiarkan siapa pun untuk menghina Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Novel Bamukmin.

“Pak polisi tolong jangan biarkan kadrun-kadrun sembarangan ngebacot, Indonesia Negara hukum paten,” tutur Ruhut.

Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin meradang lantaran Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes swab Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.

Novel menilai, sejumlah kasus hukum terkait kerumunan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab sebagai tindakan ketidakadilan dan diskriminasi. Sebab ada banyak pejabat yang membuat kerumunan termasuk Presiden Jokowi namun tidak diproses hukum.

“Rezim gila, republik gila. Apa salahnya dengan Habib Rizieq ini? Beliau itu justru pejuang. Dia bahkan tidak memanfaatkan pandemi ini untuk cari untung, demi kepentingan kelompok, golongan, tidak seperti menteri maling PDIP,” ujar Novel Bamukmin. 

Istilah 'maling PDIP' ini merujuk pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dimana eks Menteri Sosial yang merupakan petinggi PDIP Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. 

Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. (fin)
Baca juga :