Dugaaan Siasat MPR Demi Golkan Amandemen UUD 1945

[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menduga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melancarkan sejumlah langkah untuk menggolkan agenda amandemen UUD 1945.

Dua di antaranya, kata Bivitri, dengan mendatangi kampus-kampus yang mendukung perubahan konstitusi dan menggelar lomba constitutional drafting bagi mahasiswa.

"Caranya bagaimana? Sosialisasi ke kampus-kampus pendukung, yang tidak mendukung biasanya tidak didatangi," kata Bivitri dalam diskusi virtual Ahad, 21 Juni 2021.

Bivitri mengatakan, MPR ditengarai tidak mendatangi kampus-kampus yang tak bulat mendukung amandemen konstitusi. Atau jika tetap berkunjung, kata dia, yang diundang hanya akademisi-akademisi pendukung.

Bivitri berujar ia bersama sejumlah dosen hukum tata negara lainnya sudah mengidentifikasi hal ini.

Selain itu, kata dia, MPR menggelar lomba-lomba bagi mahasiswa dengan iming-iming hadiah besar. Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera ini mengatakan, setidaknya sudah ada mahasiswa dari empat kampus mengajaknya berdiskusi karena akan mengikuti constitutional drafting.

"Saya ingatkan ke mereka, kalian sadar tidak tujuan acara-acara ini seperti apa. Kalian boleh setuju atau tidak setuju, tapi ini adalah cara-cara untuk mensukseskan nanti tahu-tahu masuk ke agenda amandemen ini," ujar dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera itu.

Bivitri juga mengaku khawatir lantaran secara matematis agenda amandemen sangat mungkin terjadi. Usulan perubahan konstitusi harus diusulkan oleh sepertiga atau 237 dari 711 anggota MPR. Kemudian, sidang istimewa harus dihadiri setidaknya dua pertiga anggota, lalu sidang pengesahannya mesti dihadiri minimal 50 persen plus 1 anggota Majelis. Yang berbahaya dari amandemin ini adalah perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Dari 575 anggota DPR, sebanyak 427 di antaranya berasal dari koalisi pemerintah. Angka ini sudah lebih dari 50 persen plus satu.

"Kenapa saya khawatir, amandemen itu bukan soal itung-itungan matematis tapi soal politik. Yaitu kemampuan politisi menangkap aspirasi rakyat versus kemampuan politisi memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik kelompoknya sendiri dengan memanipulasi aspirasi rakyat," kata Bivitri.

Dia mengatakan, kunjungan MPR ke kampus-kampus dan lomba bagi mahasiswa dikhawatirkan menjadi langkah manipulasi untuk amandemen UUD 1945.

(Sumber: TEMPO)
Baca juga :