Polri Benarkan Tiga DPO Densus 88 Diduga Laskar FPI

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri menyatakan benar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 yang beredar di media sosial.

"Bahwa tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, sebuah pamplet berisikan informasi tiga orang DPO Densus 88 ini viral, disertai dengan narasi bahwa ketiganya merupakan Laskar FPI yang terlibat dalam rencana aksi tindakan teror. 

Ketiganya juga disebut satu kelompok dengan HH (Husein Hasny*), terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Condet, Jakarta Timur sehari setelah bom di Makassar.

Ketiga DPO ini ialah ARH (48) warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, lalu NF (36) warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan YI alias J (54) warga Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Ahmad menegaskan, Polri hanya membenarkan terkait dengan DPO Densus 88 tersebut.

"Saya tidak komen tentang FPI, saya hanya komen tentang DPO," pungkas Ahmad, seperti dilansir RMOL.

___
*Terkait Husein Hasny, Ternyata Sudah Dipecat FPI Sejak 2017

"Ini bukti Husein Hasny sudah dipecat dari FPI sejak 2017. Sejak lama FPI sudah mencium orang ini adalah garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI. Dan terbukti saat ini, dia jadi corong dan agen pembusukan tersebut dengan bawa-bawa nama FPI," ujar sumber eks FPI kepada Faktakini.info, Senin (5/4/2021) siang. 

"Orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek/kaki tangan Intelijen BUKAN TANGGUNG JAWAB FPI. Apalagi FPI sudah dibubarkan oleh rezim zalim dungu dan pandir," tutupnya.


Baca juga :