Kuasa Hukum HRS Akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Pengadilan Usai Eksepsi Ditolak Hakim

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kasus kerumuman pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menyeret pernikahan Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang dihadiri langsung Presiden Jokowi setelah eksepsi ditolak majelis hakim.

"Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Menurut Aziz ada ketidakadilan yang terjadi di masyarakat dengan adanya standar ganda protokol kesehatan. Dan kasus pernikahan artis bisa jadi masukan dalam sidang selanjutnya yang bakal digelar Senin (12/4//2021) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidak adilan disini," beber Aziz.

Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab untuk kasis kerumuman di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Kabupaten Bogor.

Hakim pun menyatakan bahwa persidangan kasus kerumunan tersebut dilanjutkan dengan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti ke persidangan yang dibuka untuk umum.

Diketahu pernikahan artis antara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dilakukan pada masa pandemi Covid-19 pada Sabtu 3 April 2021.

Bahkan dalam pernikahan tersebut tamu istimewa hadir memenuhi undangan yakni Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Bahkan yang menjadi perhatian saat momen Jokowi menghadiri pernikahan Atta juga dipublikasikan situs sekretariat negara hingga menjadi sorotan publik. Seakan pernikahan tersebut didukung oleh negara saat masa pandemi Covid-19.

Sementara pada pernikahan putri Habib Rizieq juga dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19 yakni 14 November 2020. 

Pada saat pernikahan itu juga mendapatkan sorotan dari sebagian masyarakat, karena dinilai tidak peduli dengan pandemi yang masih berlangsung.

Bahkan di jagat Twitter muncul hastag #indonesiaterserah untuk mengkritik pemerintah yang dinilai tidak adil, tidak tegas dan menetapkan standar ganda kala mengizinkan serta memberikan fasilitas istimewa untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. [suara]
Baca juga :