Di Depan Majelis Hakim, Habib Rizieq: Ini Penting Sekali Saya Sampaikan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan bahwa sejak dirinya menjalani rapid test antigen hingga dirawat di RS Ummi tidak pernah diberi tahu kalau ternyata positif terpapar Covid-19. 

Habib Rizieq mengaku baru diberi tahu bahwa dirinya positif covid pada 30 November 2020. 

Hal itu disampaikan HRS dalam sidang lanjutan kasus swab test RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).  

Lebih lanjut, HRS menyampaikan bahwa dokter yang menanganinya ketika di RS Ummi yakni dr Nerina Mayakartifa, tidak pernah memberi tahu kalau dirinya positif terpapar covid-19. 

Habib Rizieq menyebut Nerina hanya menyampaikan tanda-tanda dirinya mengalami gejala mengarah covid-19.  

"Dokter Nerina ini lima kali datang. Selalu menjelaskan tensinya, datang (menjelaskan) saturnasi tidak normal, ada infeksi di paru. Nah, ini semua mengarah kepada covid," kata Habib Rizieq dalam persidangan.  

Habib Rizieq kemudian menegaskan selama dirinya menjalani perawatan di RS UMMI tidak pernah diberi tahu dokter kalau dirinya positif covid-19.  

"Tidak ada satu dokter pun yang mengatakan kepada saya covid, tidak ada, tetapi kalau dokter yang mengatakan 'habib, hati-hati ini pandemi ini covid habib harus jaga diri harus minum obat', itu ada," ungkapnya. 

Habib Rizieq pun mengaku baru mengetahui kalau dirinya positif terpapar covid pada 30 November 2020 setelah hasil swab PCR yang dilakukannya pada 27 November keluar.  

"Saya tahu positif covid setelah ada (hasil) tes swab PCR itu tanggal 30 November. Ini penting sekali saya sampaikan," jelas HRS kepada Majelis Hakim.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Habib Rizieq Shihab telah menyiarkan berita bohong seputar tes swab PCR di RS UMMI.[jpnn]
Baca juga :