Nasib Denny Siregar Kini Di Ujung Tanduk! Kasusnya Sekarang Ditangani Mabes Polri

[PORTAL-ISLAM.ID]  Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah tersebut dilakukan karena locus-nya (lokasi) di luar wilayah hukum Polda Jabar.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim karena locus-nya di luar wilayah hukum Polda Jabar,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang kepada Republika.co.id, Senin (8/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Denny Siregar, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait pernyataannya dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah foto santri Tasikmalaya yang memakai atribut tauhid.

Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kini Umat menanti janji Kapolri baru yang katanya mau menegakkan hukum secara adil.

Umat menanti penegakkan hukum terhadap kasus Denny Siregar dan Abu Janda yang selama ini dianggap kerap meresahkan Umat Islam.

(Sumber: Republika)

Baca juga :