[PORTAL-ISLAM.ID] Kenapa sidang Habib Rizieq Shihab dipaksakan virtual (online)? Tidak berani menghadirkan langsung HRS dihadapan Jaksa dan Hakim?
Seorang netizen mengungkap karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim gentar dengan Singa Petamburan (HRS).
"Singa Petamburan itu menguasai ilmu hukum, memahami anatomi & konstruksi hukum pidana. Cerdas, orator, pikirannya tajam, argumentasinya kuat & bernyali tinggi.
JPU & Majelis Hakim tampaknya gentar menghadapi Singa Petamburan yang siap mengaum keras di ruang sidang offline," ujar akun @BungRetweet di twitter, Sabtu (20/3/2021).
Pernyataan @BungRetweet ini diamini oleh seorang pengacara.
"Kalau alasannya Protokol Kesehatan..itu mengada-ngada. Karena Minggu lalu gua masih sidang di PN Jaktim..Offline..2 Minggu lagi Putusan jg sidang Offline gua di PN Jaktim. Jd yg paling masuk akal yaa ini alasannya knp HRS sidangnya harus Online," kata @dusrimulya.
Singa Petamburan itu menguasai ilmu hukum, memahami anatomi & konstruksi hukum pidana. Cerdas, orator, pikirannya tajam, argumentasinya kuat & bernyali tinggi.
— gan-gan r.a (@BungRetweet) March 19, 2021
JPU & Majelis Hakim tampaknya gentar menghadapi Singa Petamburan yang siap mengaum keras di ruang sidang offline.
Betul. Mengada-gada & ngawur. Protokol kesehatan bersifat teknis, tidak boleh meruntuhkan hirarki.
— gan-gan r.a (@BungRetweet) March 19, 2021
Miris sekali menyaksikan proses penegakan hukum di Republik ini.
Selamat berjuang, Kanda @dusrimulya!