Jimly Respons Jokowi: 3 Periode Bukan soal Minat, UUD di Atas Presiden

[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Jokowi menepis wacana presiden 3 periode yang dilontarkan oleh eks Ketua MPR Amien Rais. Jokowi menyebut tidak ada niat dan minat memimpin Indonesia tiga periode. 

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, merespons pernyataan Jokowi seolah ada pemahaman yang keliru dalam menyikapi isu. Menurut Jimly, UUD 1945 berada di atas presiden, sehingga bukan soal minat atau niat. Tapi kepatuhan yang tak perlu dikomentari.

"Ini bukan soal minat dan tidak tidak, UUD di atas Presiden dan siapa pun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan di Pasal 7," ucap Jimly melalui Twitter, Selasa (16/3/2021).

Pasal 7 UUD 1945 berbunyi:
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Jimly juga berpandangan amandemen UUD 1945 tidak akan berlaku surut. Jika ketentuan itu diubah menjadi 3 periode, maka berlaku untuk presiden setelah Pilpres 2024. Artinya Jokowi tetap tidak bisa tiga periode.

"Kalau mau diubah bisa saja, tapi untuk Presiden yang akan datang," tuturnya.

Lebih jauh, Jimly mengingatkan untuk tidak terjebak isu perpanjangan masa jabatan presiden jadi 3 periode. Karena masing-masing parpol punya kepentingan mengusung kadernya menjadi capres di Pilpres 2024.

"Yang jelas untuk 2024 tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri-sendiri. Maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode," bebernya.

"Makanya saya bilang jangan terpancing, dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini," tutupnya.
Baca juga :