Aturan ASN Wajib Salat Subuh Diprotes GP Anshor, Ustadz Tengku: Apa Para Kiai Tidak Mendidik?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain menyayangkan sikap Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Luqman Hakim yang mengkritik kewajiban shalat subuh berjamaah bagi ASN oleh Wali Kota Bukittinggi.

Tengku Zul mengatakan, syariat di Sumatera Barat itu sudah menjadi kearifan lokal. Sehingga tak perlu diprotes.

“Apa para kiyai tidak mendidik para aktivis Anshor?” tulis Tengku Zul dikutip laman twitternya, Rabu (10/3/2021).

“Kearifan lokal di Sumbar Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah sudah ada sejak ratusan tahun,” imbuhnya.

Tengku Zul mengatakan, seharunya GP Anshor menyoroti dan memprotes frasa agama yang dihilangkan dari Pendidikan oleh Kemendikbud RI. Sebab itu telah bertentangan dengan Pancasila.

“Semestinya yang diprotes GP Anshor itu hilangnya frasa Agama pada peta Proyeksi Pendidikan RI di Sekolah tahun 2035,” kata Tengku Zul.

“Itu jelas jelas menentang Pancasila dan UUD 1945. Jaga negara tidak musti menghalangi umat menjadi sholih, kan? Ya Allah jagalah NKRI dari peminggiran Agama,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota (Walkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Syafar yang baru saja dilantik mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat Subuh berjamaah setiap Jumat.

Luqman Hakim selaku Komisi II DPR RI memprotes keras. Dirinya meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.
Baca juga :