Ustadz Tengku Zul: Semua Yang Terlibat Kasus Ustadz Maaher Akan Disidang di Pengadilan Allah

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain turut berduka cita atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

“Ustadz Maher Thuwailibi telah wafat di tahanan Polisi sebelum sempat dipindahkan sebagai tahanan Jaksa,” kata Tengku Zulkarnain dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Selasa (9/2/2021).

Penceramah yang biasa dipanggil Tengku Zul ini mengatakan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

“Polisi belum menjelaskan beliau sakit apa dan wafat karena apa secara detail. Di akhirat semuanya akan dijelaskan di Pengadilan Allah. Allah Maha Adil,” jelas Tengku Zul.

Tengku Zul menegaskan semua yang terlibat dalam kasus Ustaz Maaher, termasuk pelapor, akan disidang di pengadilan Allah.

“Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yang terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di Pengadilan Allah yang Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan,” imbuhnya.

Ustadz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020 di rumahnya. Dia kemudian ditahan dan menjadi tersangka dengan pasal UU ITE.

Ustadz Maaher ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis subuh, 3 Desember 2020, atas dugaan menghina Habib Luthfi. Pria yang bernama asli Soni Eranata ini ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Ustadz Maheer dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shihab, politikus PSI- mantan Caleg PSI Dapil XI Jawa Timur. Ia mengaku mendapat mandat dari Habib Luthfi untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Baca juga :