Soal SKB 3 Menteri, Ketua Dakwah MUI: Tak Mencerminkan Wajah Pendidikan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri telah diteken.

Adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas bersama-sama menerbitkan kebijakan tersebut.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengkritisi kebijakan tersebut. Dikutip dari cuitannya di twitter, Kyai muda asal Madura menyebut kebijakan ketiga menteri itu harus ditinjau kembali atau dicabut.

“Kalau pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan ini tak lagi mencerminkan pendidikan,” tulis Kyai Cholil dalam akun twitternya @cholilnafis, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, seharusnya di bangku sekolah anak didik dipaksa untuk melakukan hal-hal baik.

“Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yg baik dari perintah agama karena untuk pembiasaan pelajar. Jadi SKB 3 Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut,” ujar Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU (2005-2015) ini.

Ada yang menentang pendapat Kyai Cholil ini yang dianggap sebagai pemaksaan.

"Siswa masuk kelas wajib pakai sepatu kan? Dan murid bayar SPP dipaksa kan bukan suka rela kan? Itu maksudnya. Diwajibkan dg sanksi jika melanggar," jawab Kyai Cholil.

Ada yang menuduh Kyai Cholil intoleran.

"Saya setuju siswi muslimah dipaksa berjilbab, soal non muslim kembali pada ajaran agamanya.   Alaaahhhh dikit2 intoleran," balas Kyai Cholil.
Baca juga :