PA 212: Abu Janda Binaan Rezim, Tak Bakal Ditahan

[PORTAL-ISLAM.ID] Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin tak yakin Abu Janda akan menjadi tersangka apalagi sampai ditahan terkait kasus ujaran kebencian yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.

Novel Bamukmin menyebut orang seperti Abu Janda atau Permadi Arya ini adalah binaan rezim.

“Rezim punya penggongong model seperti Abu Janda, jadi malah seenaknya bebas dengan terus melakukan kegaduhan mengadu domba anak bangsa,” kata Novel, Jumat (12/2/2021).

Novel lantas mengungkapkan, bukti Abu Janda atau Permadi Arya kebal terhadap hukum.

Di mana ia kerap melakukan ujaran kebencian hingga rasisme, namun ia selalu bebas dari jeratan hukum.

“Sampai hal yang rasis pun yang sensitif diterjangnya dan ternyata aman-aman saja,” ujarnya.

Seperti diketahui Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama dan rasisme.

Atas dua kasus ini, Abu Janda sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri. 

Namun hingga saat ini Abu Janda belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :