[PORTAL-ISLAM.ID] Suara Merdeka menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memunculkan karikatur di mana wajah mirip mantan Wali Kota Solo itu dijaga dua anjing besar bertuliskan buzzer.
Dalam karikatur itu wajah mirip Jokowi mengatakan, ‘tolong masyarakat bisa aktif mengkritik dan memberikan masukan’. Namun di depannya seorang justru lari ketakutan melihat dua anjing bertuliskan buzzer itu.
Karikatur Suara Merdeka yang menyindir Presiden Jokowi terbit, Jumat (14/2/2021).
Penelitian Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) pada 2017 menunjukkan istilah buzzer untuk politik mulai populer pada Pilkada DKI 2012. Kemudian secara luas untuk kepentingan politik terjadi pada Pilpres 2014 dan akhirnya di setiap pemilu.
Keterlibatan buzzer di Indonesia dalam peristiwa politik, masih dari penelitian CIPG, telah berkontribusi negatif terhadap citra dan pemaknaan khalayak terhadap buzzer. Sejak saat itu, buzzer mendapat cap negatif sebagai pihak yang dibayar untuk memproduksi konten negatif di media sosial.
Aktifitas buzzer di media sosial juga diharamkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diterbitkan pada 2017, aktifitas buzzer yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoaks, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.
“Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya,” tulis Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, khususnya mengenai buzzer.[suaranasional]