Ibu Kota Negara Baru RI 'Dijual' ke Asing Lewat SWF

Konon: 
Ibukota pindah karena Jakarta ruwet macet tenggelam banjir dll dll. 
Biar meratakan pembangunan 
Bla bla bla 

Kini:

Ibu Kota Negara Baru RI 'Dijual' ke Asing Lewat SWF

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas membuka peluang untuk menawarkan sejumlah proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur kepada investor dalam negeri dan luar negeri.

Nantinya investor bisa masuk melalui Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata berbagai investor dalam negeri yang sudah tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN. Bahkan investor asing pun sudah banyak melirik.

"Sebenarnya sebelum Covid-19 pun yang dari luar negeri sudah banyak, tapi mereka melihat ini akan dimulai setelah semua (wabah Covid-19) terkontrol," jelas Rudy dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).

"Apakah mungkin dengan SWF? Dimungkinkan. Kita lihat mekanisme-mekanismenya, kita lihat kegiatannya seperti apa, itu bisa didalami lebih lanjut," kata Rudy melanjutkan.

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur, kata Rudy membutuhkan dana mencapai Rp 500 triliun hingga 2024. Dengan adanya keterlibatan swasta dalam pembangunan perumahan dan perkantoran, tentu akan mengurangi beban APBN.

"Kalau secara keseluruhan, sampai 2024 diperkirakan hampir sekitar Rp 500 triliun. Itu investasi yang bisa dilakukan atau bisa ditawarkan ke swasta ataupun jadi kewajiban pemerintah," ungkapnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya sudah melakukan perhitungan agar pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak menggunakan dana dari APBN, yakni dengan skema perjanjian Build Lease and Transfer kepada swasta, untuk pembangunan sarana perumahan dan perkantoran.

Build Lease and Transfer merupakan bentuk perjanjian kerjasama pemerintah swasta dimana Badan Usaha Swasta membangun proyek infrastruktur termasuk menanggung pembiayaannya.

Setelah pembangunan proyek selesai, fasilitas tersebut disewakan kepada pemerintah dalam bentuk sewa sesuai jangka waktu yang disepakati. Pada akhir Perjanjian Kerjasama, fasilitas infrastruktur tersebut diserahkan kepada Pemerintah.

"Dengan kebutuhan Rp 500 triliun dan ditawarkan ke swasta itu akan mengurangi beban pemerintah dan memberikan kesempatan satu bisnis opportunity yang baik dan akan menggerakkan ekonomi," tuturnya.

Perkiraan kebutuhan anggaran pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang bisa mencapai Rp 500 triliun, diketahui lebih besar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam dokumen RPJMN 2020-2024 yang diperoleh CNBC Indonesia, pembangunan Ibu Kota Negara ini akan memakan biaya Rp 466,98 triliun.

Secara rinci, APBN akan membiayai Rp 91,29 triliun dan melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun.

Ada dua hal yang mendasari pemerintah untuk mengembangkan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI ke Kabupaten Penajam Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur ini.

Pertama, terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa mengakibatkan kesenjangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa.

Kedua, Pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Jawa mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di Luar Jawa terutama Kawasan Timur Indonesia.

Baca juga :