Syekh Ali Jaber: Kalau Saya Meninggal Mohon Dimakamkan di Lombok

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ulama ternama Syekh Ali Jaber meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta, Kamis (14/1/2021), pukul 08.30 WIB. 

Pada 29 Desember 2020, Syekh Ali Jaber mengumumkan dirinya positif terpapar Covid-19.

Ia dirawat dan sempat masuk ruang ICU RS Yarsi pada Rabu (30/12/2020).

Syeikh Ali Jaber wafat dalam usia 44 tahun. 

Beliau lahir di Kota Madinah Arab Saudi, 3 Februari 1976.

Para pendakwah di Indonesia mengenalnya sebagai ulama pejuang Al-quran. 

Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008. Namanya semakin terkenal ketika menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.

Pada 2008 pula, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pada 2012, ia resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Ingin Dimakamkan di Lombok

Sebelum positif covid-19, beredar video Syekh Ali Jaber yang bercerita kisah perjuangannya di Lombok. Bahkan, kakek Ali Jaber syahid saat melawan penjajah di Lombok.

“Ketika saya di Lombok ini, saya jauh merasa nyaman. Karena ada ceritanya. Pertama saya berjuang di Indonesia memang di Lombok, anak lahir di Lombok," ujar Syeikh Ali Jaber dalam video.

"Kakek saya meninggal mati syahid melawan penjajah Jepang di Lombok. Bahkan ayah dari ibu saya sendiri termasuk dia juga kelahiran Indonesia di Bumiayu dan adiknya juga kelahiran Lombok," sambungnya.

Syekh Ali Jaber melanjutkan, Lombok adalah tempat yang dia paling sukai di Indonesia dan ingin kalau meninggal dimakamkan di Lombok.

“Hubungan saya dengan Lombok bahkan saya bercita-cita Ya Allah walaupun saya memilih, memohon meninggal di Madinah. Kalau saya ditetapkan meninggal di Indonesia, mohon saya mau dimakamkan di Lombok. Lombok termasuk pulau kesayangan saya,” pungkasnya.

SELAMAT JALAN SYEIKH ALI JABER... MENUJU SURGA ALLAH SWT.

[Video - Pesan Syekh Ali Jaber]
Baca juga :