Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang: Jilbab tak Dipaksa

[PORTAL-ISLAM.ID]  PADANG - Siswi kelas XII SMK Negeri 2 Padang Elisabeth Angelia Zega merasa tidak keberatan selama ini mengenakan jilbab ke sekolah. Angel merasa tidak ada kerugian dengan mengenakan pakaian yang membuat dirinya seperti siswi beragama Islam.

"Tidak ada unsur paksaan. Dan saya juga sudah dari SMP memakai jilbab," kata Angel, Senin (25/1/2021), seperti dilansir Republika.

Angel mengatakan, dirinya bisa saja mengusulkan kepada pihak sekolah supaya dapat memakai pakaian yang tidak memakai jilbab. Tapi, ia tidak melakukan hal itu karena ia tidak ingin ada perbedaan mencolok dari teman-temannya yang mayoritas beragama Islam dan memakai kerudung.

Bagi Angel, memakai pakaian rok panjang, baju kurung, dan memakai jilbab sama sekali tidak memengaruhi imannya sebagai seorang pemeluk Protestan.

"Walau di sekolah pakaian saya seperti ini (pakai jilbab) iman saya tetap percaya Tuhan Yesus. Tak ada tekanan batin kalau pakaian pakai jilbab," ujar Angel.

Selain itu, menurut Angel, orang tuanya juga tidak keberatan dengan pakaian berjilbab yang ia kenakan sejak sekolah di SMP 4 Padang sampai sekarang duduk di SMK 2 Padang.

Seperti diketahui, SMK 2 Padang menjadi sorotan lantaran adanya salah satu siswi yang duduk di kelas X yang keberatan menggunakan jilbab di sekolah. Angel mempersilakan adik juniornya itu berprinsip tidak mau memakai seragam yang dikenakan murid mayoritas Islam.

"Silakan saja. Karena dari awal sekolah memang tidak memaksakan," kata Angel menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah mengatakan, pemerintah tidak akan memaklumi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam hal intoleransi. Menurutnya, peristiwa yang terjadi di SMKN 2 Padang beberapa waktu lalu adalah bentuk tindakan intoleransi.

Kasus yang terjadi di Sumatra Barat tersebut menuai sorotan lantaran meminta siswi non-Muslim menggenakan jilbab. Nadiem meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas pada sekolah terkait hal ini.

"Sejak menerima laporan tersebut, Kemendikbud koordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas. Saya mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Nadiem dalam sebuah video resmi dari Kemendikbud, Ahad (24/1).

(Sumber: Republika)

*Foto atas ilustrasi: Dari video Youtube SMKN 2 Padang Panjang (9 Maret 2019)

Baca juga :