PSKP: OPM Kenapa tak Dilabeli Organisasi Teroris?

[PORTAL-ISLAM.ID]  REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menyebut masyarakat kurang aware terhadap aksi teror Organisasi Papua Merdeka (OPM). Selama ini label teroris selalu ditujukan pada kelompok yang melakukan aksi teror dengan menggunakan simbol keagamaan.

"Masyarakat kurang aware pada aksi teror OPM yang selama ini dilakukan, (dan) telah memakan korban baik dari kalangan aparat keamanan dan masyarakat sipil Papua," Irfan Idris dalam webinar bertajuk "OPM sebagai Organisasi Teroris", Sabtu (16/1).

Menurut Irfan, varian radikalisme di Indonesia bisa dikategorikan pada tiga hal yaitu dalam hal politik, keyakinan, dan tindakan. Kategori Politik dan tindakan bisa dilihat pada OPM, yaitu tindakan brutal yang menyebarkan aksi teror. Memang aksi teror OPM tidak berbasis pada simbol keagamaan namun lebih pada aspek geografis.

"Itu justru lebih berbahaya karen kalau dibiarkan terus-menerus akan menghabisi wilayah Republik Indonesia," kata Irfan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza meminta agar Pemerintah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris. Penetapan itu perlu dilakukan karena tindakan OPM selama ini tidak hanya menyuarakan perlawanan terhadap negara namun juga melakukan aksi teror terhadap warga di Papua.

"OPM selama ini menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," tutur Efriza.

Sehingga, lanjut Efriza, sudah sangat layak apabila OPM ditautkan sebagai organisasi teroris. Karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua. Dia mengingatkan masyakarat aksi teror yang dilakukan OPM misalnya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya membakar pesawat misionaris milik PT. MAF pada awal Januari 2021.
Baca juga :