Pengacara HRS Minta Raffi Ahmad dan Ahok Diproses Hukum seperti Halnya Habib Rizieq

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pelanggaran protokol kesehatan di pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok semestinya diproses hukum. 

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Ia meminta orang-orang yang terlibat dalam kerumunan tersebut diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.

Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.

“Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan,” kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021), seperti dilansir suara.com.

Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan tindakan tegas seperti yang diterapkan terhadap Habib Rizieq.

“Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang,” tegasnya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.

Desakan untuk proses hukum juga disuarakan mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat Taufikurrahman.

Menurutnya pelanggaran ini justru lebih berat dibanding HRS, karena kasus HRS terjadi saat DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi, sedangkan kejadian pesta Raffi Ahmad Ahok dkk ini terjadi saat DKI Jakarta tengah menerapkan PSBB diperketat, bukan transisi.

"Acara kerumunan yg dibikin HRS dilakukan saat PSBB Transisi. Party yg melibatkan Raffi dan Ahok dilakukan saat PSBB Diperketat dan belum lama setelah dilakukan vaksinasi. Kalau HRS jadi tersangka mustinya Raffi dan Ahok juga bisa jadi tersangka, itu logika hukumnya," kata Taufikurrahman di akun twitternya, Kamis (14/1/2021).
Baca juga :