[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dan tersangka lainnya bungkam soal kasus korupsi bantuan sosial (bansos). KPK menegaskan terus berupaya mengungkap kasus ini dengan berbagai cara.
Dugaan Juliari dan tersangka lainnya bungkam menyeruak setelah KPK jarang memeriksa wakil bendahara PDIP tersebut. Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan tetap mencari informasi dan barang bukti lain tanpa bergantung pada keterangan para tersangka.
"Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, tapi dia tidak mampu membuka sama sekali, akan kita cari. Biar saja mereka tidak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana," ujar Karyoto di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Sejauh ini, menurut Karyoto, Juliari masih berupaya menutupi peristiwa tindak pidana korupsi ini. Meski demikian, hal tersebut tak menjadi persoalan bagi KPK.
Maka dari itu Karyoto menegaskan pihaknya tidak akan bergantung pada pemeriksaan Juliari saja terkait kasus bansos covid-19 itu. Menurut Karyoto, mencari sebuah informasi bisa dilakukan dengan memeriksa pihak lain yang mengetahui suatu kontruksi perkara.
"Sehingga kesannya kalau berita acara ditutup tanpa hasil ya percuma saja. Kalau seminggu sekali bolak-balik (diperiksa), kalau hasilnya begitu saja," kata Karyoto.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara (JPB) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Wakil Bendahara Umum PDIP itu diduga menerima fee sebesar Rp17 miliar dari paket bansos. Berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu.
(Sumber: iNews)