Dengan Memproses Abu Janda Dan Denny Siregar, Jadi Bukti Komitmen Kapolri Baru Listyo Sigit

[PORTAL-ISLAM.ID]  Setelah melalui serangkaian proses mulai dari fit and proper test, pelantikan dan diakhiri serah terima jabatan (Sertijab), Listyo Sigit Prabowo kini resmi memegang tongkat komando Korps Bhayangkara. Institusi yang jadi garda terdepan dalam penegak hukum di Indonesia.

Persoalan hukum yang saat ini masih dilihat atau dirasakan oleh masyarakat berat sebelah, coba dihilangkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
“Sebagai contoh ke depan, tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Listyo Sigit saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Dalam fit and proper test itu, Sigit mengakui banyak masukan serta saran maupun kritik bahkan harapan–yang pada umumnya kepada Polri untuk bisa mewujudkan rasa keadilan.

Publik menaruh harapan sangat besar, Listyo Sigit mampu memegang semua komitmennya untuk menciptakan hukum berkeadilan– yang sebenarnya sudah teruji saat menjabat Kabareskrim dengan memproses rekan seangkatan dan seniornya karena terlibat suap Djoko Tjandra. Kala itu, ia tegas menegakan hukum tanpa pandang bulu.

Sebagai ajang pembuktian, sudah selayaknya Listyo Sigit merespon desakan publik agar Polri juga bersikap tegas kepada orang-orang yang dilabeli sebagai pendukung pemerintah namun sikap dan tindakannya sangat provokatif. Sebut saja Permadi Arya alias Abu Janda dan Deny Siregar.

Keduanya belum sama sekali tersentuh oleh hukum, meskipun publik telah merasa bahwa keduanya sudah pantas mendapat hukuman. Oleh sebab itu, dengan memproses keduanya bisa dijadikan pembuktian selanjutnya–seusai Listyo Sigit berjanji dan berkomitmen sebelum resmi dilantik sebagai Kapolri yang ke-25.

Oleh: Idham Anhari

(Sumber: RMOL)
Baca juga :