CATAT! 7 Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo usai Dilantik

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo kini menyandang empat bintang di pundaknya usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang memasuki masa purna tugas akhir bulan ini.

Pelantikan Listyo sebagai Kapolri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara hari ini, Rabu (27/1/2021).

Sosok yang akrab disapa Sigit itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

Usai dilantik, Jenderal Pol Listyo pun langsung mengeluarkan perintah pertamanya sebagai Kapolri untuk anggota Polri se-Indonesia.

Setidaknya ada tujuh perintah yang disampaikan Listyo dalam kesempatan itu.

Pertama, mewujudkan wajah Polri yang tegas tapi tetap humanis.

Kedua, Polri yang mampu memberikan peningkatan pelayanan publik yang baik dan transparan kepada masyarakat.

Ketiga, bagaimana Polri bisa melakuan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini tentu menjadi tugas kami ke depan,” tuturnya.

“Dengan begitu komitmen kami bagaimana memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Sampai saat ini, pandemi Covid-19 disebut Listyo masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapai Polri ke depannya.

Karena itu, perintah keempat, ia meminta anggota Polri agar berusaha melakukan upaya penanggulangan Covid-19.

Kelima, meningkatkan pendisplinan masyarakat agar patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baik melalui kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah dilakukan, maupun penegakan displin protokol kesehatan.

“Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Keenam, Sigit juga menekankan bahwa anggota Polri harus bisa membantu dan mengawal pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketujuh dan tak kalah penting adalah, anggota Polri juga harus bisa menjaga stabilitas keamanan.

“Sehingga kita semua bisa terlepas dari situasi yang ada dan ekonomi bisa kembali tumbuh,” tandasnya.

[Video - Pidato Kapolri]
Baca juga :