Ahok Tercyduk Ikut Pesta dengan Raffi Ahmad, Warganet Desak Tangkap Ahok, Istana Bilang Begini

[PORTAL-ISLAM.ID]  Selain Raffi Ahmad, Komisaris Utama BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga sedang menjadi perbincangan warganet karena menghadiri sebuah pesta pada Rabu (13/1/2021) malam.

Jika Raffi dikritik karena tidak menerapkan protokol kesehatan usai disuntik vaksin Covid-19, Ahok diperbincangkan karena sempat melepas masker saat bernyanyi dalam acara pesta ulang tahun pembalap sekaligus pengusaha Ricardo Gelael.

Selain Ahok dan Raffi Ahmad, hadir pula sejumlah artis dan influencer seperti Anya Geraldine, Gading Marten dan Nagita Slavina.

Kehadiran mereka menjadi viral karena unggahan di akun instagram milik Anya dan Raffi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, tokoh publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih, saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

"Selama pandami Covid-19 yang meningkat, maka sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, kecuali ke kantor," ujar Heru ketika dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Dan (tokoh publik) harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya beberapa pihak mendesak pelanggaran protokol kesehatan di pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok semestinya diproses hukum. 

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Ia meminta orang-orang yang terlibat dalam kerumunan tersebut diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.

Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.

“Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan,” kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021), seperti dilansir suara.com.

Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan tindakan tegas seperti yang diterapkan terhadap Habib Rizieq.

“Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang,”
tegasnya.

Desakan proses hukum terhadap Ahok dan Raffi Ahmad juga disampaikan mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat Taufikurrahman.

Menurutnya pelanggaran ini justru lebih berat dibanding HRS, karena kasus HRS terjadi saat DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi, sedangkan kejadian pesta Raffi Ahmad Ahok dkk ini terjadi saat DKI Jakarta tengah menerapkan PSBB diperketat, bukan transisi.

"Acara kerumunan yg dibikin HRS dilakukan saat PSBB Transisi. Party yg melibatkan Raffi dan Ahok dilakukan saat PSBB Diperketat dan belum lama setelah dilakukan vaksinasi. Kalau HRS jadi tersangka mustinya Raffi dan Ahok juga bisa jadi tersangka, itu logika hukumnya," kata Taufikurrahman di akun twitternya, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu di sosial media Twitter tagar #TangkapAhokdanRaffi menjadi Trending Topik. Warganet mendesak hukum ditegakkan dengan adil tanpa pilih kasih.
Baca juga :