[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus penembakan 6 anggota Front Pembela Islam pada Kamis, 24 Desember 2020. Ada dua unsur saksi yang diperiksa, yaitu anggota polisi dan anggota FPI.
Tim penyelidikan Komnas HAM memeriksa anggota polisi dari Polda Metro Jaya selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan diikuti oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan tim penyelidik lainnya.
"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," kata Ahmad Taufan Damanik lewat keterangan tertulis, Kamis, 24 Desember 2020.
Selain memeriksa polisi, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI.
Untuk pemeriksaan anggota FPI ini Komnas HAM merahasiakan tempat pemeriksaan. "Di suatu tempat."
Seperti diketahui, ada dua mobil laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang terlibat insiden dengan polisi yang membuntuti. Satu mobil lolos, sedang mobil satunya Chevrolet Spin yang ditumpangi enam laskar FPI akhirnya semua tewas.
Pada tayangan Mata Najwa Kamis (17/12/2020) lalu, salah satu anggota laskar FPI yang selamat saat mengawal Habib Rizieq menuturkan kesaksiannya terkait penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Secara eksklusif, Mata Najwa mendapatkan penuturan dari salah satu anggota Laskar FPI yang berada di rombongan FPI pada peristiwa penembakan.
[Rekaman Suara - Kesaksian Laskar FPI Yang Selamat | Mata Najwa]