SUDAH DIDENDA KOK DIPIDANA LAGI?

SUDAH DIDENDA KOK DIPIDANA LAGI?

Saya rasa Bang Anies emang benar-benar cerdas. Politikus lihai dan berkelas. Bukan sekedar Politikus kelas Curut yang cuma mampu membesar karena membawa nama Orang Tua atau Marga.

Kakek Bang Anies, AR Baswedan adalah seorang Pahlawan Nasional. Tapi Bang Anies tidak pernah menyandarkan dirinya ke nama besar sang Kakek. Bahkan sampai sekarang masih banyak orang yang tidak tahu kalau Kakek Bang Anies seorang Pahlawan Nasional. 

Sekarang kita kembali membahas betapa cerdasnya Bang Anies. 

Ketika dulu Pemda DKI memutuskan untuk mendenda Habib MRS karena melanggar Protokol Kesehatan, saya protes. Dendanya lumayan besar Rp 50 Juta. Dan begitu banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB, kenapa cuma Habib yang dikenakan Denda? 

Sekarang saya baru paham. Secara tidak langsung Bang Anies justru melindungi Habib MRS. Dengan menjatuhkan denda, seharusnya Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan atau PSBB Habib MRS sudah selesai.

PSBB ditetapkan oleh Pemda DKI. Jadi yang berhak menghukum pelanggar PSBB adalah Pemda DKI sendiri. Dan Pemda DKI sudah menghukum Habib MRS dengan Denda 50juta sesuai aturan. Dendapun sudah dibayarkan. Selesai.

Sekali lagi saya tegaskan. Seharusnya sudah tidak ada lagi permasalahan hukum akibat Pelanggaran Protokol Kesehatan oleh Habib MRS.

Jadi kalau sekarang ada lagi beberapa pihak yang ngotot dan mencoba mempidanakan Habib MRS di kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, saya kira orang-orang tersebut otaknya kekurangan banyak oksigen. Akibatnya Otak mereka mengkerut dan logika mereka jadi lumpuh.

(By Azwar Siregar)

Baca juga :