Ridwan Kamil: Semua Kekisruhan Ini Dimulai Dari Mahfud MD

[PORTAL-ISLAM.ID]  BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12/2020) siang. Lebih dari dua jam Emil menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa yang menyambut HRS di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.

Usai menjalani pemeriksaan, Emil pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar. 

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD (Meko Polhukam), dimana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata Ridwan Kamil yang mengenakan baju putih dibalut rompi biru Satgas Covid 19.

Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan HRS asalkan tertib dan damai mengakibatkan ribuan orang datang ke bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan. 

"Nah sehingga ada tafsir seolah-olah ada diskresi (kebijakan pengecualian) dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur dia.

Dengan dasar tersebut, Emil mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Dia mengatakan, dalam Islam adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. 

"Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu terjadi saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Akibat kerumunan tersebut Polda Jabar melakukan penyidikan. 

Sejumlah pihak dimintai keterangannya mulai dari pihak penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor, hingga Gubernur Jabar. Mereka diperiksa dalam kapasitaanya sebagai saksi. "Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.

[Video Full Pernyataan Ridwan Kamil]
Baca juga :