Polisi Bersenjata Copoti Atribut FPI di Markaz Petamburan, 7 Orang Diciduk

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Puluhan polisi berseragam korps Brimob Polda Metro Jaya mendatangi markas DPP FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu sore, 30 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Aparat tersebut datang dan dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto.

Aparat kepolisian tampak mencopoti baliho bertuliskan FPI maupun yang bergambar Habib Rizieq Shihab di lokasi. Polisi tak hanya menyisir area sekitar kantor DPP FPI, tapi juga di depan Rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Jakarta Pusat.

Aparat tampak membawa senjata laras lanjang dan pelontar gas air mata. Sejumlah orang yang menjaga markas DPP FPI juga terlihat dibawa oleh petugas.  

Polisi mengamankan tujuh orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat saat tengah menyisir atribut Front Pembela Islam (FPI).

Pencopotan spanduk hingga stiker ditempuh usai FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penangkapan dilakukan untuk memastikan identitas ketujuh orang. Kendati, ia tak merinci sebab mula dan tindak lanjut terhadap ketujuh orang tersebut.

"Kami tanya identitas, apakah orang Petamburan. Kami baru data saja, ada tujuh orang," kata Heru di Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020.

"Diamankan saja, karena tidak bisa mengeluarkan KTP," ujarnya.

Heru menegaskan, warga diminta segera mencopot seluruh atribut FPI di kawasan itu. Polisi, kata dia, bakal terus memantau dan tak ragu menindak jika nantinya masih ada atribut yang terpasang.

"Nanti akan kami laksanakan (patroli)," tutur dia lagi.

Ia menambahkan, sesuai Surat Keputusan Bersama 6 Menteri bahwa pelbagai atribut ataupun kegiatan terkait FPI harus ditiadakan. Bukan saja atribut organisasi melainkan juga berbagai kegiatan.

Termasuk konferensi pers yang rencananya bakal digelar Sekretaris Umum FPI Munarman juga dilarang aparat.

Kata polisi, Munarman hanya boleh melangsungkan kegiatan itu atas nama pribadi, bukan organisasi.

"Artinya kami sudah menegakkan pembubaran FPI," tegas Heru.

(Sumber: Tempo, PikiranRakyat)
Baca juga :