HRS Jadikan Lahan Megamendung Untuk Pesantren, Ajarkan Santri Cinta Alam, Bukan Untuk Tambang Batubara

By Asyari Usman (Wartawan Senior)

Seorang emak-emak menangis tersedu sambil menumpahkan kesedihannya. Dia mendengar berita bahwa lahan yang dipakai oleh HRS untuk pesantren agrokultural Markaz Syariah (MS) di Megamendung, Bogor, akan diambil paksa oleh pemilik HGU-nya, yaitu PTPN VIII.

Dirut PTPN 8, Muhammad Yudayat, sudah mengirimkan somasi per 18 Desember 2020. Inilah somasi pertama dan terakhir. Tidak main-main. Dia mengatakan, lahan seluas 31 hektar yang selama ini dipakai HRS untuk bercocok tanam, harus diserahkan kepada perusahaan perkebunan itu. Akan diambil paksa.

Pak Dirut mengultimatum, jika dalam seminggu tidak dikosongkan, maka pihak PTPN 8 akan menyampaikan laporan ke Polisi. Bakal menjadi pengaduan polisi yang kesekian kali atas nama HRS.

Padahal, lahan itu terlantar lebih 30 tahun. Kemudian digarap oleh warga masyarakat. Dari warga penggarap itulah HRS membeli lahan tsb. Jadi, lahan itu dibeli bukan diserobot.

Ibu yang menangis itu terdengar sangat pilu. “Sampai segitunya mereka membenci Habib,” ujar Ibu tsb dalam rekaman yang beredar di berbagai platform media sosial.

Ibu yang pilu itu tahu persis penggunaan lahan Markaz Syariah. Di atas tanah yang relatif tidak terlalu luas itu -jika dibandingkan 300.000 hektar yang dikuasai oleh konglomerat- anak-anak santri Markaz Syariah melantunkan sholawat. Mereka berzikir. Menghafal al-Quran. Memohon kepada Yang Mahakuasa agar menyelamatkan bangsa dan negara ini.

Ibu yang terisak-isak itu tahu bahwa para santri di Markaz Syariah tidak diajarkan memusuhi siapa pun. Yang diajarkan kepada mereka adalah cara hidup yang berguna bagi manusia lain. Mereka diajarkan memberi, bukan mengambil. Diajarkan hidup sederhana, bukan hidup semena-mena. 

Anak-anak santri itu dididik agar tidak membuat kerusakan di muka Bumi ini. Mereka diajarkan menanam, bukan membabat. Diajarkan berkebun, bukan membuat perkebunan.

Anak-anak santri Markaz Syariah diajarkan hidup mandiri, bukan menipu Bank Mandiri. Mereka diajarkan berbagi rezeki, bukan bagi-bagi uang korupsi. Kelak diharapkan para santri akan menjadi inisiator bansos, bukan koruptor bansos.

Di pesantren Markaz Syariah, para santri tidak diajarkan membuat Tambang Batubara. Jauh dari itu. Tetapi mereka dididik agar tidak terjerumus seperti Juliari Batubara.

Anak-anak santri itu tidak hanya belajar agama. Mereka juga belajar matematika, dan pengetahuan umum. Pengetahuan umum mereka lumayan luas. Misalnya, mereka tidak hanya tahu tentang peranan penting Menhan Prabowo. Tapi mereka juga paham tentang kisah benur lobster Edhy Prabowo.

Jadi, lahan 31 hektar yang dipakai HRS di Megamendung itu bukan untuk memperkaya pribadi. Melainkan untuk memperkaya kepribadian.

Silakan Anda cek apa yang dilakukan oleh para konglomerat di atas berjuta hektar lahan yang mereka kuasai. Namun, kalau kalian masih perlu lahan 31 hektar yang dibeli resmi oleh HRS dari warga setempat, beliau pasti akan menyerahkanya.[fb]

Baca juga :