[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol.
"Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Argo kemudian mengungkap alasan penyidik menahan Habib Rizieq. Salah satunya karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
"Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif. Untuk objektif ancaman di atas 5 tahun, subjektif kenapa dilakukan penahanan yang pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan yang ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya," kata Argo.
Argo mengatakan penahanan juga dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Habib Rizieq ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
"Intinya dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," katanya.
Pekik Takbir
Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab ditahan sebagai sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dalam akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020
Habib Rizieq diperiksa sejak Sabtu pukul 11.00 WIB.
Habib Rizieq ditahan Minggu dinihari sekitar pukul 00:20 WIB.
Habib Rizieq keluar dari ruangan sembari mengangkat kedua tangannya yang diborgol atau diikat menggunakan kabel ties.
Dia juga mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan dengan pengawasan ketat para polisi.
Sempat terdengar suara takbir dari para keluarga Habib Rizieq yang ikut mengiringi masuk ke dalam mobil tahanan.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," terdengar suara mengantar Habib Rizieq.
Setibanya, di dalam mobil tahanan itu, Habib Rizieq tampak dikawal para penyidik.
Sementara itu, tim kuasa hukum mengikuti di belakang dengan mobil terpisah.
Pak Jokowi Sudah Puas?
Berita penahanan Habib Rizieq dengan tangan diborgol ini ramai direspon warganet.
"Pak @Jokowi puas?" tulis akun @DonAdam68.
Sementara netizen lain membandingkan perlakuan HRS dengan Ahok.
"HRS diborgol Plastik.. Ahok dan Djoko Chandra enggak.. Muak gak kalian?" kicau akun @dusrimulya yang juga seorang pengacara.
"Sangat sakit hati saya melihat perlakuan mereka terhadap HRS yang di borgol, semoga Allah menghinakan mereka yang telah dzolim terhadap HRS di dunia dan akhirat...," ujar @Susanto95252285.
Resmi beliau HRS di tahan..
— #KEY_AINI_AIN. (@KEI_AINI_AIN) December 12, 2020
Semoga allah selalu melindungimu..
Kami selalu bersamamu. pic.twitter.com/37kADFUPN6
Pak @Jokowi puas?
— Don Adam (@DonAdam68) December 12, 2020
HRS diborgol Plastik..
— Young Lawyer (@dusrimulya) December 12, 2020
Ahok dan Djoko Chandra enggak..
Muak gak kalian?
Gua sih muak
حسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير
— Abubakar Assegaf (@abubakarsegaf) December 12, 2020
😭😭😭 https://t.co/pHFGAVTKo2