FPI: Rampok Duit Rakyat Rp17 M dari Partai Apa? Tapi FPI yang Diuber-uber Mau Dibubarkan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Front Pembela Islam (FPI) menanggapi penangkapan Mensos dari PDIP Juliari Peter Batubara yang korupsi Bansos Covid-19 sebanyak Rp17 Miliar. 

“Rampok duit rakyat Rp17 miliar, dari partai apa,” sindir FPI dalam akun Twitter-nya @DPPLIF_ID, Minggu (6/12/2020).

“Kadang bingung. Yang rampok duit rakyat bukan FPI, tapi FPI yang diuber-uber untuk dibubarkan, apa yang uber2 bagian dari yang rampok duit rakyat?” tanya FPI dalam status tersebut.

Seperti diberitakan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Buntutnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dijadikan tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Bansos senilai 300 ribu rupiah per paket 'disunat' untuk fee sebesar 10 ribu rupiah per paket.

Pada masa pembagian pertama Bansos, Mensos Juliari P Batubara menerima fee secara tunai sebesar 8,2 miliar rupiah. Sedangkan pada periode kedua, fee yang diterima menurut KPK sebesar 8,8 miliar rupiah. Sehingga total fee yang diterima oleh Mensos sebesar 17 miliar rupiah.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP.

Lalu kenapa FPI yang diuber-uber mau dibubarkan?
Baca juga :