[PORTAL-ISLAM.ID] Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212, Slamet Maarif menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan orang.
"Insya Allah ribuan," ujar Slamet Maarif, saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
Slamet lalu mengirim publikasi aksi tersebut. Aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB. Aksi disebut akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.
Slamet mengatakan selain tolak RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa poin yang akan disuarakan. Diantaranya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP, serta ganyang china komunis si dalang.
Terkait izin aksi, Slamet menyebut telah mengirimkan izin ke kepolisian. "Sudah sejak hari Jumat," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi ini merupakan aksi ulangan. Dimana menurutnya, aksi terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini sebelumnya telah dilakukan.
"Ini kan aksi ulangan, sebelumnya kan kita sudah aksi serupa juga jauh sebelum buruh," kata Novel.
Dia mengatakan, aksi ini bertujuan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu pembatalan. Menurutnya, hal ini karena diduga terdapat unsur penipuan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.
"Agar Jokowi keluarkan Perpu pembatalan UU Cilaka, yang diduga memang unsur tipu-tipun karena ternyata hanya baru draf tapi sudah disahkan," pungkasnya. [detikcom]