Netizen: UU Omnisbus Law Bisa Dibatalkan Kalau Anies Jadi Presiden


[PORTAL-ISLAM.ID]  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Sejumlah konfederasi serikat buruh hingga elemen masyarakat mengecam keras atas pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Mereka kecewa lantaran proses pembahasan hingga pengesahan yang dimotori DPR dan pemerintah menutup ruang partisipasi publik.

Terlebih, pengesahan ini dilakukan di tengah gencarnya elemen buruh dan masyarakat menolak aturan sapu jagat tersebut.

Alih-alih jaminan kesejahteraan yang diterima, masyarakat justru ditimpa beban atas pengesahan UU Cipta Kerja.

Banyak pihak yang menolak. Medsos pun bergemuruh dengan berbagai tagar kecaman.

Diantara gemuruh netizen, ada yang menyuarakan optimisme bahwa UU Omnibus Law ini bisa dibatalkan... kalau Anies Baswedan jadi Presiden mendatang.

"Omnibus law bisa dibatalkan klo Anies jadi presiden," ujar singkat akun @MaspiyuO di twitter, Senin (5/10/2020).

Yup. Betul sekali.

Di negara yang menganut Sistem Presidensialisme ini kekuasaan mutlak itu memang ada di tangan seorang Presiden.

Hanya dengan satu tanda tangan, UU Omnibus Law itu bisa dibatalkan Presiden dengan mengeluarkan Perppu.

Tak perlu rapat DPR. Cukup tanda tangan seorang diri Presiden bisa membatalkan UU yang telah disahkan DPR.

Masih ingat Presiden SBY?

Di masa akhir jabatannya Presiden SBY mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU Pilkada Tak Langsung.

Batalkan Pilkada Tak Langsung, Presiden SBY Terbitkan 2 Perppu!
https://nasional.kompas.com/read/2014/10/02/21435921/Batalkan.Pilkada.Tak.Langsung.Presiden.SBY.Terbitkan.2.Perppu.

Kalau anda masih ingat, saat itu DPR sudah resmi mensahkan UU Pilkada, dimana Kepala Daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi oleh DPRD.

Namun, publik menolak UU Pilkada itu. Dan menuntut Presiden SBY untuk membatalkan UU Pilkada yang telah disahkan DPR.

Akhirnya Presiden SBY mengeluarkan Perppu membatalkan UU Pilkada.

Dan akhirnya, Pilkada dikembalikan menjadi pemilihan langsung, bukan pemilihan melalui DPRD.

NAH.. Kalau Anies Baswedan yang jadi Presiden 2024, bisa dengan mudah membatalkan UU Omnibus Law dan UU lain yang dinilai merugikan rakyat.

Karena kekuasaan di negara ini memang ada pada Presiden.

Makanya, jadikan Anies Presiden 2024. Tuntutan publik pasti akan diindahkan. Demo juga gak bakal dilarang. Bahkan dihina dibully dicaci difitnah, gak bakal akan di ITE kan oleh Anies.[]
Baca juga :