Inilah Tulisan Terakhir Videlya Esmerella, Yang Ditangkap Polisi Karena Dituduh Sebar Hoaks UU Ciptaker Pemicu Demo dan Terancam 10 Tahun Penjara

[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang aktivis wanita bernama Videlya Esmerella ditangkap polisi dan menjadi tersangka hoaks UU Omnibus Law pemicu demo tolak UU Cipta Kerja.

Perempuan berinisial VE (Videlya Esmerella/36 tahun) adalah pemilik akun Twitter @videlyae.

Ia dituduh menyebar berita hoaks terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, VE ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyae," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.

Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Emangnya UU Cipta Kerja yang sudah disahkan mana naskahnya?

Padahal pihak DPR saja mengatakan belum ada naskah final.


Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja. 

Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja. 

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis (8/10/2020).

Jadi bagaimana disebut sebar hoaks, kalau yang bukan hoaks (asli) saja tidak ada?

Polisi menilai tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitter-nya yang menyebabkan ada keonaran," kata Argo.

Atas perbuatannya, VE disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

VE pun terancam hukuaman 10 tahun penjara

Videlya Esmerella diketahui juga seorang blogger.

Dalam tulisan terakhirnya 4 Oktober di redrebellion1917.blogspot.com

Dan ditayang ulang di esmerelladong.wixsite.com/website Videlya menulis:

Dalam Jerat Oligarki
 
Hari ini berat karena tak bisa ngutang
Upah murah, bahan pokok mahal
Kesehatan mencekik, Pendidikan komersil
Kini Ciptaker sudah depan rumah

Aku rebahan di tikar tak bisa tidur
Bingung karena bangsa ini terjerat Oligarki
Marah karena Bapak Sok Penting rapat tengah malam
Gak selesaikan masalah, bisanya cuma menambah

Aku khawatir akan hari esok
Anakku gimana bayar sekolahnya
Si Mbokku gimana bayar kesehatannya
Biniku mau putar akal apalagi tuk hidup

Indonesia Tanah Air beta, katanya
Tanah ku sewa, Air ku beli, maksudnya
Aku dan Kau harus melawan Negara
Tak ada pilihan lain, setidaknya kita melawan

Saat ini akun twitter @videlyae sudah terkunci, mungkin karena sudah diambil alih pihak penyidik.

Baca juga :