Dr. Masri Sitanggang: KAMI, Kekuatan Yang Diluar Dugaan


KAMI, Kekuatan Yang Diluar Dugaan

Oleh Dr. Masri Sitanggang

Dihujani opini negatif, KAMI malah berlimpah simpati. Inilah dua hal yang membuat KAMI disambut dan sekaligus membuat penguasa gusar. Akankah Penguasa bertindak elegan? We are at the point of no return.

Menyusul deklarasi KAMI Surabaya dan dukungan Purnawiran TNI –pada acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kalibata yang dipersekusi, Muldoko (1 Oktober 2020) mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Kepala Staf Presiden –yang menjelang Pilpres 2019 lalu menyerukan perang total melawan pasangan Capres/Cawapres 02, itu memperingatkan KAMI untuk menyampaikan aspirasinya lewat jalur hukum. Entahlah, apa Muldoko menganggap berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum serta berkirim surat ke DPR RI –seperti yang telah dilakaukan KAMI, dianggap tidak sesuai dengan hukum.

Luar biasa. Sejak dideklarasikan 18 Agustus 2020 lalu, KAMI tidak henti dihujani fitnah, cerca dan umpatan. Dinarasikan, malah didiskripsikan, seolah KAMI adalah kumpulan orang-orang yang sakit hati karena terlempar dari kekuasaan; orang-orang yang ingin merebut kekauasaan; kumpulan orang-orang yang penya kepentingan; antek Orde Baru yang ingin come back dan lain-lain lagi yang pada  pokoknya menggambarkan KAMI itu jelek.

Sepertinya kian terang bahwa, kutub demokrasi di negeri ini berangsur berubah. Dalam demokrasi yang sehat, kutub itu adalah pemerintah/penguasa di satu sisi dan partai oposisi serta pers dan perangkat lainnya di sisi lain. Kini, kutub itu akan berubah menjadi pemerintah/penguasa di satu sisi dan KAMI di sisi lain. Ini terjadi karena partai-partai dan pers mainstream sudah berasa bagian dari penguasa. Hebatnya lagi, yang jadi oposisi sepertinya justeru adalah pemerintah, bukan KAMI.

Wajar, memang, penguasa merasa gusar. Soalnya, KAMI lahir di saat-saat penguasa sudah merasa berada di zona nyaman. Ibarat berkendaraan, penguasa sudah merasa di jalan arteri: jalan ringkas mencapai tujuan tanpa hambatan. Tinggal tancap gas. Partai-partai bukan lagi halangan, malah sudah menjadi tenaga pendorong sehingga kendaraan memiliki mesin turbo. Kalau pun ada hambatan, diperkirakan itu tak lebih dari sobekan kertas di tepi jalan yang akan melayang diterpa angin kencang kendaraan. Itulah sebabnya DPR RI dan pemerintah (kita sebut saja penguasa), sangat percaya diri untuk tidak menghiraukan suara-suara yang minta penghentian pembahasan atau judicial review sejumlah RUU/UU yang tidak berpihak pada rakyat –seperti Omnibus Law, Copvid, Minerba, HIP, BIP dll. Bahklan Majelis Ulama se-Indonesia pun –yang berteriak keras menolak RUU HIP dan RUU BIP, dianggap angin lalu.

Menyedihkan memang, di negara mayoritas Islam, lembaga Ulama tidak digubris. Tetapi, itulah kenyataannya. Malah, sudah ada yang berani coba melempar ide untuk membubarkan lembaga itu dengan nada melecehkan.

KAMI hadir untuk maksud meluruskan kiblat bangsa yang dinilai sudah melenceng. Kiblat bangsa yang dimaksud adalah cita-cita bernegara sesuai dengan UUD 1945 yang diberlakukan berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Apa saja yang telah melenceng, dan seberapa jauh melencengnya, dituangkan dalam Maklumat KAMI. Termasuk dalam Maklumat itu adalah delapan tuntutan. Maklumat itu pun telah pula dikirimkan ke para pemegang kekuasaan di negerei ini.

Hebatnya, meski bukan organisasi struktural, dari sejak akan dideklarisikan, gerakan ini –yang dibidani antara lain oleh Din Syamsuddinini, MS Kaban, A Yani, Abdullah Heha Mahua, Syah Ganda Nainggolan, Marwan Batu Bara dan kemudian merangkul Jendral (Purn) Gatot Nurmantio dan KH Rokhmat Wahab, Rocky Gerung serta sejumlah aktivis— sudah mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Ini sangat mungkin karena setidaknya dua hal.

Pertama, deklarator KAMI dikenal sebagai orang yang relative dapat dipercaya mewakili pikiran masyarakat; mewakili kelompok Islam dan bukan Islam, kelompok (dari arus utama Islam) Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama; kelompok sipil dan TNI (Purnawirawan); kelompok intelektual dan berbagai profesi. Dengan demikian, KAMI tepat menyandang Gerakan Moral.

Kedua, apa yang dituangkan dalam Maklumat Menyelamatkan Indonesia, secara khusus delapan tuntutan yang ditujukan kepada pengelola negara, senada dengan apa yang dipikirkan dan dirasakan rakyat. Artinya, delapan tuntutan KAMI itu dirasakan rakyat persis mewakili tuntutan mereka. Dengan demikian, delapan tuntuntan KAMI itu bisa disebut PANTURA (Delapan Tuntutan Rakyat).

Begitulah sehingga pertumbuhan dan dukungan terhadap KAMI serasa mengejutkan. Tanpa ada yang mengarah-arahkan, tanpa ada yang mendorong-dorong dan tanpa pula ada aliran dana, berbagai daerah berebut deklarasi dan menyatakan dukungan. Kalau saja ini oraganisasi struktural biasa dan formal, tentulah –untuk membentuk kepengurusan sampai ke tingklat Kabupaten/kota di seluruh Indonesia,  memerlukan  waktu bertahun-tahun dan biaya yang tidak sedikit. Tapi KAMI tumbuh dari hati dan jiwa rakyat sehingga segalanya di luar kebiasaan.

Boleh jadi dua hal itu pula yang menimbulkan kegusaran bagi penguasa. KAMI dianggap sebagai sebuah kekuatan yang muncul di luar dugaan sekaligus juga sulit dikendalikan. Ia menjadi penghalang bagi arah dan laju kenderaan yang sedang dipacu. Setidaknya, kelahiran KAMI menyadarkan penguasa bahwa mereka tidak lagi sedang berada di jalan arteri tanpa hambatan.

Oleh karena demikian, penguasa coba menyingkirkan KAMI. Caranya, itu tadi: labelisasi KAMI dengan yang jelek-jelek. Ada pula upaya-upaya melahirkan “KAMI” tandingan dengan narasi dukungan kepada penguasa dan mengecam KAMI Gerakan Moral yang di deklarisikan di tugu proklamasi. Lebih dari itu, ada upaya-upaya yang terasa dirancang untuk melakukan persekusi terhadap kegiatan KAMI di daerah-daerah. Muldoko sudah pula bersuara sedikit mengancam.

Tetapi ini sungguh di luar dugaan. Tindakan-indakan upaya “menyingkirkan” itu bukannya megecilkan KAMI, malah sebaliknya, KAMI semakin populer dan menuai banjir simpati. Sepertinya KAMI sedang kebanjiran berkah playing victim. Permintaaan deklarasi sudah hampir meliputi semua kabupaten/kota.

Entahlah, apakah “oposisi” terhadap KAMI ini satu saat nanti berubah jadi tindakan repressif penguasa. Muldoko lah yang tahu persis. Tapi jika ini terjadi, negara ini akan hancur sehancur-hancurnya. Percayalah! KAMI telah menjadi gerakan rakyat.

Menurut hematku, penguasa negeri ini harus memiliki political will untuk mendengar suara rakyat. Cuma itu yang bisa menghindari kekacauan negeri ini. Penguasa harus tampil elegan.

Menghadapi gerakan moral KAMI, penguasa harus menunjukkan sikap lebih bermoral. Dengan demikian moral penguasa berada di atas moral KAMI. Jangan melontarkan pernyataan-pernyataan atau melakukan tindakan yang justeru menunjukkan rendahnya moralitas penguasa.

Adalah elegan bila penguasa menjawab secara akademis dan melakukan tindakan praktis berkenaan dengan PANTURA. Mendengar, mendiskusikan pandangan dan memenuhi aspirasi rakyat, tidaklah akan menjatuhkan wibawa penguasa. Itu justeru meningkatkan moralitas penguasa, meningkatkan trust rakyat kepada penguasa serta menumbuhkuatkan dukungan terhadap penguasa.

Bukankah pemerintah (penguasa) ini diamanahkan konstitusi untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan serta keadilan sosial? Bagaimana pemerintah dapat mengukur apakah tugas itu sudah dijalankan dengan baik atau malah sudah menyimpang, kalau tidak mendengar jeritan rakyatnya? Suara rakyat itu telah dituangkan dalam bentuk PANTURA –delapan tuntutan rakyat.

Sekali lagi, menurut hematku, mendengar PANTURA adalah tindakan penguasa yang elegan dan bermoral tinggi. Itu kalau pemerintah memang bermaksud berkeja untuk kepentingan rakyat, Kalau untuk kepentingan lain, aku tidak punya jawaban. Tapi KAMI sudah menentukan sikap: We are at the point of no return, kita berada pada posisi yang tidak ada tempat kembali. KAMI datang bukan untuk pulang!

Wallahu a’lam bisshawab. 
 
*Penulis adalah Ketua Panitia Masyumi Reborn dan Ketua Komisi di MUI Medan.

Baca juga :