[PORTAL-ISLAM.ID] Aktris senior Marissa Haque yang kini aktif sebagai politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) kembali mengkritik kebijakan pemerintah terkait isi UU Cipta Kerja yang sekarang lagi ramai.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @marissahaque, dirinya mencoba membandingkan pemerintahan Presiden Jokowi dengan pemerintahan para penjajah VOC dulu.
"Nah, apa bedanya pemerintah Presiden Jokowi 2020 sama para penjajah VOC dulu?" tulis Marissa Haque di Instagram, Minggu, 11 Oktober 2020.
Menurut Marissa Haque perbedaannya sudah terlihat jelas, tapi ada satu persamaan di antara pemerintahan keduanya yang sangat terlihat jelas.
"Perbedaannya sih jelas, tapi kita bahas persamaannya dulu saja deh! Yaitu....sejelasnya keduanya sama-sama Benci Pada Ulama!" tulis Marissa Haque melanjutkan.
Dirinya berpendapat bahwa kini ulama hanya dijadikan 'arca'. Hal itu dilihat dari posisi Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang tidak diberi ruang untuk melindungi kepentingan umat Islam.
"Ketika Snouck Hurgronje mengatakan '...beri hadiah satu peluru jika bertemu oelama di hutan Aceh'. Maka kini, ulama hanya dijadikan 'arca', dengan posisi Wapres RI tanpa diberi ruang untuk melindungi kepentingan umat Islam-nya," tulis Marissa Haque menjelaskan.
Menurut Marissa Haque, saat ini satu per satu eksistensi ulama di Indonesia mulai dihilangkan.
"Nah, setelah umat dianggap mampu menjadi 'jinak' (karena mantan Ketua MUI dijadikan Wapres RI), lalu satu per satu eksistensi ulama perlahan namun pasti, lalu dipancung!" tulis Marissa Haque.
Hal itu terlihat dari adanya kebijakan dalam UU Cipta Kerja yang menyebut pelaku usaha bisa mendeklarikan sendiri bahwa produknya halal atau 'self declare'.
Menurut Marissa Haque, adanya kebijakan tersebut sama saja dengan menghapus peran Majelis Ulama Indonsia (MUI).
"Sejelasnya lihatlah pada Hak Substansi MUI atas Jaminan Produk Halal Indonesia, sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana MUI @MajelisUlamaIndonesia bukan lagi sekedar Quasi negara atau Hybrid atau 'banci', tapi sudah menjadi negara sejak tahun 2014 lalu! (Sebelum tahun 2014, memang MUI hanyalah serupa LSM/NGO), di dalam Omnibus Law Cipta Kerja itu peran MUI akhirnya dihapus dari pasal dan ayatnya! Astagfirullah..." tulis Marissa Haque.
Padahal, menurut Marissa Haque, selama ini fungsi MUI di Indonesia sebagai negeri Pancasila yang tak punya sistem Mufti (pemberi fatwa yang berhubungan dengan hukum Islam) sangat vital serta krusial.
Dirinya memaparkan, bahwa BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) hanya bisa mengatur fungsi administratif saja.
Dan yang seharusnya dihilangkan dari posisinya adalah Ketua BPJPH yang saat ini tengah terjerat kasus pemalsuan Fatwa MUI.
"Di mana (secara subjektif), yang perlu 'dipenggal' dari posisinya adalah Ketua BPJPH yang proses hukumnya sedang berjalan di pengadilan atas tindakan memalsukan Fatwa MUI dan memberikan logo halal palsu untuk PT Sucofindo Persero @sucofindoofficial (sebagai korban kebijakan ngawur Ketua BPJPH)," tulis Marissa Haque memaparkan.
Terakhir, Marissa Haque meminta Presiden Jokowi untuk memberi ruang pada Wapres Ma'ruf Amin untuk mengurus jaminan produk halal Indonesia.
"Pak Presiden Jokowi @jokowi, please beri ruang pada Pak Wapres @kyai_marufamin untuk mengurus jaminan produk halal Indonesia. Bukankah Anda berdua dipilih oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang Muslimin? Di mana keberpihakan pemerintah pada orang Islam Indonesia? La ilaha ila anta subhanaka inni kuntu minadzdzolimin," tulis Marissa Haque mengakhiri keterangan dalam unggahannya. [PikiranRakyat]