Tagar Dukung PSBB dan #BoikotDjarum Ramai di Media Sosial



[PORTAL-ISLAM.ID]  Tanda pagar atau tagar #DukungPSBB dan #BoikotDjarum menjadi perbincangan hangat di jagad Twitter menjelang pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mengutip Bisnis.com, hingga Minggu (13/9) jam 14.40 WIB, #BoikotDjarum kerap disandingkan dengan #DukungPSBB yang kini sudah dicuitkan lebih dari 28.500 kali.

Sesuai dengan namanya, tagar #DukungPSBB menjadi wujud ungkapan dukungan warganet Twitter kepada keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta yang terus mengkhawatirkan membuat Pemprov DKI Jakarta tidak punya pilihan selain mengembalikan aturan PSBB di masa awal.

“Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk menarik rem darurat, kita akan menerapkan seperti arahan Presiden, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penjelasannya, Rabu (9/9).

Sementera itu, tagar #BoikotDjarum menjadi ungkapan kekesalan warganet terhadap sikap pemilik grup Djarum, Robert Budi Hartono yang menolak PSBB.

Orang terkaya Indonesia itu diketahui mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan keberatan atas penerapan kembali PSBB di Ibu Kota karena dinilai tidak efektif dalam menekan laju penularan virus Covid-19.

Berdasarkan postingan, akun Instagram Peter F Gontha, Mantan Duta Besar Polandia, orang terkaya di Republik Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada bulan ini.

“Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September 2020,” demikian tulis @petergontha disertai lampiran surat Budi Hartono, Sabtu (12/9/2020).

menurut Budi Hartono, keputusan untuk memberlakukan PSBB kembali itu tidak tepat. Dia memberikan catatan bahwa tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan lampiran chart suatu negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker.
Baca juga :