RESMI! Pernyataan Sikap MUI: Menolak Program Sertifikasi Da'i/Da'i Bersertifikat Kemenag


PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020

Sehubungan dengen rencana program Sertifikasi Da'i/Muballigh dan/atau program Da'i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H dengan bertawakkal kepada AlIah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana sertifikasi Da'i/Muballigh dan/atau program Da'i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI mcnolak rencana program terrsebut.

2. MUI dapat mcmahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da'i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da'i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum
KH. MUHYIDDIN JUANAIDI, MA

Sekretaris Jenderal
Drs. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg.



Baca juga :