Buntut Pernyataan Puan Maharani, Paslon Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK Dukungan PDIP


[PORTAL-ISLAM.ID] PARIAMAN - Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni, mengembalikan surat dukungan dari PDIP untuk Pilkada 2020. Keputusan tersebut diambil keduanya menyusul pernyataan kontroversial dari Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, tentang Sumbar.

Kabar pengembalian dukungan dari PDIP itu dibenarkan oleh Ali Mukhni saat dikonfirmasi wartawan.

“Ya, tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Mulyadi. Jadi Mulyadi–Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN,” ujar Ali Mukhni, Jumat (4/9/2020), seperti dilansir iNews.

Bupati Padang Pariaman itu mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut karena dorongan dari masyarakat Sumbar yang menyayangkan pernyataan Puan—baik yang ada di kampung halaman maupun di rantau.

“Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan mbak Puan,” tuturnya.

Sebelumnya, pernyataan Puan terkait Sumbar menuai kontroversi. Pernyataan itu dia sampaikan saat menyerahkan SK (Surat Keputusan) dukungan PDIP kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, Rabu (2/9/2020) lalu.

Adapun pernyataan Puan dimaksud yaitu “semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila.”

Dengan dikembalikannya SK dukungan dari PDIP, pasangan Mulyadi–Ali Mukhni kini hanya diusung dua parpol yaitu Demokrat dan PAN—yang sama-sama mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri, karena syarat minimal yang dibutuhkan hanya 13 kursi.

Mulyadi adalah politisi Partai Demokrat yang menjabat anggota DPR-RI sejak 2009.  Pada Pemilu 2019, Mulyadi tercatat sebagai caleg DPR RI dengan perolehan suara terbanyak dari Sumatra Barat, yakni 144.954 suara.

Sementara Ali Mukhni adalah politikus PAN yang menjabat Bupati Padang Pariaman periode 2010–2015 dan 2016–2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2005–2010. Ali Mukhni pernah menjadi Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar periode 2015–2020.

Sumber: iNews

Baca juga :