Tingkat Kematian Covid-19 di Jatim Melebihi di Luar Negeri, Semua Pihak Harus Waspada


[PORTAL-ISLAM.ID]  SURABAYA - Ketua Tim Pelacakan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Jawa Timur Dr Kohar Hari Santoso menyatakan persentase kematian pasien positif virus corona di Jawa Timur lebih tinggi dibanding rata-rata di luar negeri sehingga perlu terus menjadi perhatian semua pihak.

"Persentase kematian pasien COVID-19 yang meninggal dunia di luar negeri itu antara 3 hingga 5 persen, dari total jumlah pasien positif," kata Kohar saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pencegahan COVID-19 di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (10/7/2020), seperti dilansir Antara.

Sedangkan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, persentase angka kematian pasien yang positif terpapar COVID-19 antara 15 hingga 40 persen lebih.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab, selain pasien yang terpapar memiliki jenis penyakit lain atau penyakit bawaan sehingga berpotensi menurunkan daya tahan tubuh.

Jika daya tahan tubuh menurun, kata Kohar, virus yang ada dalam tubuh orang yang terpapar corona akan lebih cepat bekerja.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, persentase kematian pasien terpapar COVID-19 sebesar 15,58 persen. Pasien terbanyak yang meninggal dunia berusia lanjut antara umur 60 hingga 69 tahun.

Selain tingginya angka kematian pasien positif COVID-19, angka kematian pasien dalam pengawasan (PDP) juga sangat tinggi dan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Tiga kabupaten/kota terbanyak persentase angka kematian pasien dalam pengawasan adalah Kabupaten Bangkalan, lalu Sumenep dan yang ketiga adalah Kota Mojokerto.

Persentase angka kematian PDP di Bangkalan 48 persen, Sumenep 43 persen, dan Kota Mojokerto 39 persen.

Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang ini meminta masyarakat lebih hati-hati dalam berupaya melakukan pencegahan virus corona.

"Pencegahan ini bisa dilakukan secara primer, sekunder, dan tersier," kata Hari.

Yang dimaksud dengan pencegahan primer adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak tertular virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak menjadi sakit, dengan cara terus berupaya meningkatkan imun tubuh dan membentuk masyarakat tangguh.

Sementara pada pencegahan tersier, menurut Kohar, agar warga yang telah terpapar COVID-19 tidak fatal sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

"Caranya tentu dengan memperhatikan kapasitas dan daya tampung rumah sakit, termasuk kualitas pelayanan," katanya, menjelaskan.

Pencegahan primer bagi orang dalam pemantauan atau orang tanpa gelajar, sekunder bagi pasien dalam pengawasan, sedangkan pencegahan tersier, adalah upaya pencegahan yang harus dilakukan bagi orang yang sudah positif COVID-19.[]

Baca juga :