Hina Ulama IB HRS, Oknum Kepala Sekolah Minta Maaf dengan Materai Rp 6.000


[PORTAL-ISLAM.ID] Antinus, oknum PNS Kepala Sekolah di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang menghina Ulama Imam Besar Habib Rizieq Syihab di akun facebooknya, akhirnya meminta maaf secara tertulis dengan materai Rp 6.000.

Antinus melalui akun facebooknya melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Ulama Imam Besar Habib Rizieq, sangat rasis dengan menghina Arab, sangat asusila dengan lontarannya.

"Hati2 para janda, burung arab sangat ganas, gak peduli gelarnya habib tp soal selangkangan rajanya...," tulis Antinus di kolom komentar status fb akun Gilang Kazuya Shimura.

Pernyataan maaf tertulis ini disampaikan Antinus dalam pertemuan yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2020, oleh berbagai unsur yang dihadiri perwakilan MUI, Polres Mentawai, Kodim, Tokoh Agama Kristen Protestan, Kasbangpol, dll.

BERKUT PERNYATAANNYA...

Nama : Antinus
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan: PNS
Alamat : Tuapeijad km 2, kec. Sipora Utara, Mentawai, Sumbar

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya mengakui komentar saya yang menghina di akun media social sdr. Gilang Kazuya Shimura adalah sebuah kekhilafan dan kebodohan, oleh karena itu dari lubuk hati yang paling dalam saya:

1. Memohon kepada umat Islam untuk membuka pintu maaf atas perilaku saya yang khilaf dan hina ini.

2. Memohon maaf yang sebesar besarnya pada ormas Islam secara khusus kepada FPI atas kekhilafan saya ini.

3. Memohon maaf sebesar besarnya kepada umat muslim yang ada di Indonesia, secara khusus yang ada di kabupaten Kepulauan Mentawai.

4. Meminta maaf secara khusus kepada Habib Rizieq Syihab atas kekhilafan saya.

5. Atas semua yang saya nyatakan di atas dari lubuk hati yang paling dalam sekali lagi memohon maaf atas kekhilafan dan kebodohan yang saya buat ini dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan hina tersebut, jika dikemudian hari saya mengulangi perbuatan tsb saya bersedia menanggung konsekuensi hukum.

Demikian pernyataan permohonan maaf ini saya buat dengan penuh keikhlasan dan kesadaran tanpa paksaan pihak manapaun atas kesediaan dan ketulusan muslim semua memaafkan saya dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terimakasih.

Sipora, 2 juli 2020

Saya yang menyatakan

(ANTINUS)

Saksi-saksi:
1. MUI
2. Kesbangpol
3. Tokkoh agama Islam
4. Tokoh agama Kristen Protestan
5. Tokoh masyarakat
6. Polres Mentawai
7. Kodim
8. Koordinator Dai


Baca juga :