Soal Polemik Heli Firli, Dewas KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran


[PORTAL-ISLAM.ID] Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih melakukan proses pengumpulan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti termasuk klarifikasi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Albertina, Dewas KPK masih membutuhkan waktu untuk melakukan serangkaian proses pengumpulan bukti dan klarifikasi. Apakah nantinya diputuskan melanggar kode etik atau tidak.

"Perlu waktu ya," ucap Albertina.

Firli Bahuri diduga melanggar kode etik terkait perjalanannya menumpangi helikopter ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). Dia diduga menerima gratifikasi, dan melanggar kode etik terkait larangan aparat hukum bergaya hidup mewah.

Hal itu lah yang menjadi salah satu alasan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan ke Dewas KPK.

Kunjungan pribadi Firli Bahuri (Ketua KPK) dengan menggunakan helikopter memantik kontroversi. Koleganya di komisi antikorupsi menyatakan ia membayar sendiri biaya sewanya. Namun sejumlah sumber menyebutkan ada pengusaha yang mengongkosinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim perjalanan Firli Bahuri ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu pekan lalu, menggunakan uang pribadi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan ketua institusi antirasuah ini menyewa helikopter untuk menyingkat waktu lantaran masa cutinya hanya sehari.

"Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter, dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," ujar Alex di Jakarta, Jumat kemarin.

Alex mengatakan, efisiensi waktu yang dimaksud lantaran Firli hanya mengambil cuti satu hari, hingga akhirnya memutuskan menyewa helikopter. Firli mengambil cuti untuk berziarah ke makam orangtuanya di Baturaja.

"Kalau PP (pulang-pergi) kan lebih satu hari, padahal cutinya satu hari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," ucap Alexander Marwata.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Tempo, perjalanan ziarah Firli itu diduga menggunakan fasilitas milik sejumlah pengusaha. Selama di Palembang, Firli sempat menumpang mobil Toyota Alphard yang diduga milik pengusaha kayu. Bersama istri dan anaknya, Firli menginap di hotel milik seorang pengusaha yang diduga menjadi tersangka kasus suap. Firli pun terbang ke Baturaja menumpang helikopter yang terdaftar dioperasikan oleh PT Air Pasifik Utama—terafiliasi dengan Lippo Group.

___
*CATATAN:

Kita tunggu kinerja Dewan Pengawas KPK mengusut tuntas kasus Ketua KPK ini.

Kalau kinerja Dewas KPK ternyata OK, maka akan mementahkan pihak-pihak yang selama ini menolak Revisi UU KPK.

Karena salah satu HASIL dari Revisi UU KPK adalah adanya Dewan Pengawas KPK ini.

Baca juga :